INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen

OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen
Rabu, 3 Juni 2026

FOKUS UTAMA – Kasus dugaan investasi bodong yang menyeret nama mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terus bergulir. Kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto angkat bicara dan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi tidak masuk akal.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai pengaduan konsumen dan pemberitaan luas mengenai praktik investasi ilegal yang diduga melibatkan pegawai nonaktif bank tersebut. Jumlah korban dan nilai kerugian dilaporkan terus bertambah hingga mencapai miliaran rupiah.

“Jangan Tergiur Keuntungan Tidak Wajar”

Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, menegaskan bahwa masyarakat harus semakin waspada terhadap modus investasi yang marak ditawarkan, baik melalui media sosial maupun secara langsung oleh perorangan.

“Di tengah maraknya berbagai modus penawaran investasi, masyarakat diimbau untuk terus berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan yang tidak wajar,” ujar Dinavia dalam keterangan resminya, Selasa (2/6/2026).

OJK Buka Layanan Pengaduan untuk Korban

OJK memastikan layanan pengaduan konsumen tetap terbuka dan siap menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan berlaku.

Masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran di sektor jasa keuangan dapat melapor melalui:

· Telepon: 157
· WhatsApp: 081157157157
· Situs: kontak157.ojk.go.id

Langkah ini dinilai penting agar setiap pengaduan mendapatkan penanganan sesuai mekanisme perlindungan konsumen yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ingat Prinsip “2L”: Legal dan Logis

OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “2L” sebelum menempatkan dana pada suatu investasi:

· Legal: Pastikan perusahaan atau pihak penawar investasi memiliki izin resmi dari OJK atau otoritas berwenang.
· Logis: Nilai secara rasional tingkat keuntungan yang dijanjikan. Waspadai tawaran keuntungan tetap besar dalam waktu singkat tanpa risiko.

Menurut OJK, pola semacam itu kerap menjadi ciri khas investasi ilegal yang belakangan banyak memakan korban di berbagai daerah.

OJK Sudah Panggil dan Periksa Sejumlah Pihak

Terkait kasus dugaan investasi yang ditawarkan pegawai nonaktif Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, OJK mengungkapkan telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

“Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dinavia.

Meski belum merinci hasil pemeriksaan, OJK memastikan proses pengawasan dan penanganan terus berjalan. Lembaga tersebut juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan konsumen menjadi prioritas utama.

Literasi Keuangan Kunci Pencegahan

OJK menilai peningkatan literasi keuangan menjadi salah satu kunci utama mencegah masyarakat menjadi korban investasi ilegal.

Sebelum membeli atau menggunakan produk jasa keuangan, masyarakat diminta:

· Memahami manfaat dan risiko produk
· Mengetahui hak dan kewajiban sebagai konsumen
· Memastikan produk sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial

Kasus dugaan investasi ilegal di Purwokerto ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan kepada individu tidak boleh menggantikan proses verifikasi legalitas investasi. Di tengah maraknya tawaran keuntungan instan, kehati-hatian tetap menjadi benteng perlindungan pertama bagi masyarakat.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ketua FBE: Puluhan Pensiunan Rugi Miliaran, Kasus Mandiri Taspen Harus Diungkap Tuntas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen

OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen

Rabu, 3 Juni 2026

Ketua FBE: Puluhan Pensiunan Rugi Miliaran, Kasus Mandiri Taspen Harus Diungkap Tuntas

Ketua FBE: Puluhan Pensiunan Rugi Miliaran, Kasus Mandiri Taspen Harus Diungkap Tuntas

Rabu, 3 Juni 2026

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Selasa, 2 Juni 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com