Riswo Mulyadi
Menelaah kegelisahan seniman Banyumas dengan pelan, supaya kita tidak tergesa menyebutnya penolakan. Ada kebiasaan zaman yang diam-diam sedang tumbuh di mana-mana: kita makin mudah menilai sesuatu dari kegunaan yang bisa dihitung.
Tanah ditanya nilai jualnya. Bangunan ditanya produktivitasnya. Program ditanya output-nya. Orang ditanya kontribusi ekonominya.
Yang tidak menghasilkan angka sering dianggap belum bekerja. Di tengah cara pandang seperti itu, ruang budaya menjadi kelompok yang paling sering disalahpahami. Karena ruang budaya memang tidak pandai menunjukkan hasil secara cepat.
Ia tidak selalu ramai. Ia tidak selalu menghasilkan pendapatan. Ia kadang tampak kosong. Tetapi justru di ruang yang tampak “tidak menghasilkan” itu, masyarakat diam-diam sedang memproduksi sesuatu yang jauh lebih lama umurnya: identitas, rasa memiliki, imajinasi, dan kebudayaan.
Mungkin karena itu kegelisahan para seniman Banyumas terhadap rencana pendirian koperasi di kawasan Taman Budaya Soetedja perlu dibaca lebih hati-hati. Terlalu sederhana jika langsung disebut sebagai sikap anti-perubahan atau anti-pembangunan.
Bisa jadi yang sedang mereka pertahankan bukan bangunannya. Melainkan makna yang menempel pada bangunan itu.
Pertama: Ruang budaya tidak bekerja seperti gedung biasa
Secara administratif, sebuah taman budaya bisa terlihat hanya sebagai aset daerah. Ada luas tanah. Ada bangunan. Ada tingkat pemanfaatan.
Tetapi secara sosial dan budaya, ruang seperti itu bekerja dengan hukum yang berbeda. Ia mirip sawah bagi petani. Bukan sekadar sebidang tanah, melainkan tempat orang membangun hubungan dengan musim. Atau seperti langgar kecil di desa. Nilainya tidak hanya pada luas bangunan, tetapi pada kebiasaan orang berkumpul.
Taman budaya adalah ruang yang menciptakan kemungkinan. Di sana orang latihan tanpa tahu apakah akan pentas.
Orang berdiskusi tanpa tahu apakah akan melahirkan karya. Anak-anak datang tanpa tahu bahwa beberapa tahun lagi mereka akan mencintai seni.
Banyak karya besar lahir bukan dari ruang yang mewah. Tetapi dari ruang yang memberi izin untuk gagal. Dan ruang budaya biasanya memang dibangun untuk itu.
Kedua: kegelisahan seniman sering lahir dari pengalaman kehilangan
Ada lapisan emosi yang sering tidak terbaca dalam perdebatan kebijakan.
Banyak komunitas seni tidak sedang bereaksi terhadap satu keputusan hari ini. Mereka bereaksi terhadap sejarah panjang.
Seniman punya ingatan yang aneh.
Mereka mengingat gedung yang dibongkar.
Mengingat panggung yang berubah fungsi.
Mengingat ruang latihan yang dulu hilang perlahan.
Mereka tahu bahwa ruang budaya jarang hilang sekaligus. Biasanya pelan. Dimulai dari satu sudut. Lalu sebagian area. Lalu penyesuaian. Lalu prioritas baru.
Sampai suatu hari orang berkata:
“Dulu di sini pernah ada kegiatan seni ya?”
Kalimat itu terdengar biasa. Padahal di baliknya ada ekosistem yang mati. Yang hilang bukan pertunjukan. Yang hilang adalah kebiasaan.
Ketiga: ini bukan semata benturan budaya dan ekonomi
Sering kali perdebatan seperti ini dibingkai secara terlalu hitam-putih: seniman melawan pembangunan, budaya melawan ekonomi. Padahal kenyataannya lebih rumit.
Koperasi sendiri, secara gagasan, lahir dari semangat yang dekat dengan budaya Indonesia: gotong royong, kemandirian, dan penguatan masyarakat.
Persoalannya bukan pada koperasinya. Pertanyaannya adalah: mengapa harus di situ? Mengapa ruang budaya yang dipilih?
Apakah sudah dipertimbangkan dampaknya terhadap fungsi utama kawasan? Apakah komunitas yang selama ini memakai ruang sudah diajak bicara?
Di sini muncul pelajaran penting tentang tata kelola kebudayaan. Karena kebudayaan berbeda dengan pembangunan fisik biasa.
Jalan bisa dibangun lalu dipakai.
Tetapi ruang budaya harus dibangun bersama rasa memiliki. Kalau rasa memiliki hilang, bangunannya tetap ada—tetapi jiwanya pergi.
Keempat: kita mungkin sedang menghadapi krisis yang lebih besar dari sekadar lokasi. Peristiwa seperti ini sebenarnya membuka pertanyaan yang lebih luas. Apakah kota-kota kita masih menyediakan ruang yang tidak tunduk sepenuhnya pada logika ekonomi? Karena tanpa sadar kita mulai mengubah semuanya menjadi ruang transaksi.
Lapangan menjadi pusat komersial. Halaman menjadi parkir. Ruang publik menjadi tempat promosi. Sementara ruang untuk diam, bermain, membaca puisi, latihan karawitan, berdiskusi, perlahan menyempit.
Padahal masyarakat yang sehat bukan hanya masyarakat yang mampu menghasilkan. Tetapi juga masyarakat yang mampu mencipta.
Ada bedanya. Menghasilkan membuat kita hidup. Mencipta membuat hidup kita punya arti. Mungkin pada akhirnya para seniman Banyumas sedang mengingatkan sesuatu yang sederhana. Bahwa sebuah daerah tidak hanya dibangun dari kantor, pasar, dan gedung. Ia juga dibangun dari tempat orang belajar menyanyikan lagu daerah. Dari tempat orang pertama kali berani naik panggung. Dari tempat puisi dibacakan meski hanya didengar sepuluh orang.
Karena sejarah kebudayaan tidak selalu lahir dari tempat yang megah. Kadang ia lahir dari ruang sederhana yang dibiarkan tetap menjadi dirinya sendiri. Dan mungkin pertanyaan paling sunyi dari seluruh kegelisahan ini bukan: “Mengapa menolak koperasi?” Tetapi: “Masih adakah ruang yang boleh tetap menjadi ruang budaya—tanpa harus terus-menerus diminta membuktikan manfaat ekonominya?”
Tentang Penulis :
Riswo Mulyadi, seorang guru MI Ma’arif NU 1 Cilangkap yang hobi membaca, menulis, dan mengamati keadaan. Sehari-hari disibukkan dengan rutinitas mengajar, mendidik, dan tentu saja suka ngopi dan puisi. Tinggal di Karang Anjog, Cihonje Gumelar, Indonesia.






