PURWOKERTO – PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto resmi menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Senin (11/5/2026).
Kerja sama ini juga melibatkan delapan Kantor Pertanahan di Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Brebes, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan aset negara yang dikelola KAI di wilayah Jawa Tengah.
Sinergi Empat Daop
Penandatanganan berlangsung di Semarang. Hadir pula jajaran pimpinan dari Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.
Kerja sama ditandatangani oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana, bersama Plt. Kepala Kanwil BPN Jateng, Kartono Agustiyanto.
Aset Luas, Sertifikasi Baru 53,5%
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyebutkan bahwa perusahaan saat ini mengelola aset tanah seluas 18.403.612 meter persegi.
Dari jumlah itu, yang sudah bersertifikat baru mencapai 9.848.011 meter persegi atau sekitar 53,5 persen.
“Kerja sama ini langkah strategis untuk menyelamatkan dan mengamankan aset negara yang dikelola KAI,” ujar As’ad.
Fokus pada Penertiban dan Sertifikasi
Ruang lingkup kerja sama mencakup:
· Penanganan penyerobotan lahan
· Penggunaan tanpa hak
· Sengketa pertanahan
· Percepatan sertifikasi aset
“Sinergi ini penting untuk memastikan kepastian hukum aset negara sekaligus mencegah potensi kerugian negara,” tambahnya.
Pendampingan Hukum hingga Peningkatan SDM
Selain penanganan masalah aset, kerja sama ini juga mencakup:
· Pendampingan hukum
· Pemberian layanan legal
· Peningkatan kompetensi SDM di bidang pertanahan dan hukum aset
Komitmen Tata Kelola yang Baik
Menurut As’ad, kerja sama ini merupakan bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam optimalisasi dan pengamanan aset negara.
“Kami ingin pengelolaan aset berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat maupun negara,” tutup As’ad.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







