INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

MBG di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Ogan Komering Ilir. (Foto : Dok. Kemenag)

Selasa, 12 Mei 2026

NASIONAL – Kementerian Agama membuka peluang bagi pesantren untuk mengelola sendiri dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan model layanan yang fleksibel.

Wakil Menteri Agama, Romo H.R. Muhammad Syafii, mengatakan bahwa pesantren dengan jumlah santri di atas 1.000 orang diizinkan mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sendiri.

“Pesantren yang jumlah santrinya seribu ke atas bisa langsung membangun SPPG sendiri,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/5/2026) dikutip dari laman resmi Kemenag.

Kebijakan ini bertujuan mempercepat distribusi MBG sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan.

Bagi pesantren dengan jumlah santri di bawah 1.000, Wamenag menawarkan skema bergabung dengan pesantren atau sekolah lain di sekitarnya.

Satu dapur MBG nantinya dapat melayani maksimal 3.000 penerima manfaat.

“Kalau ada beberapa pesantren yang tidak mencapai seribu santri, bergabung dengan sekolah-sekolah lain itu juga diperkenankan,” katanya.

Dapur Eksisting Tak Perlu Dibangun Ulang

Pesantren yang sudah memiliki dapur tidak diharuskan membangun dari awal. Yang perlu dilakukan adalah penyesuaian standar higienitas, sanitasi, pengelolaan limbah (IPAL), serta pemenuhan gizi sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Jadi tinggal di-update saja tentang higienisnya, IPAL-nya, pemenuhan keseimbangan protein, gizi dan sebagainya. Jadi memang adaptif,” ujar Romo Syafii.

Pembiayaan renovasi disebut telah dibahas bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Tak Wajib Ompreng, Bisa Prasmanan

Salah satu poin penting adalah penyesuaian layanan dengan kultur pesantren.

Wamenag menegaskan bahwa sistem prasmanan diperbolehkan, penggunaan ompreng tidak diwajibkan, dan jadwal makan bisa disesuaikan dengan tradisi puasa sunnah Senin-Kamis.

“MBG biasanya diberikan siang, tapi di pesantren ada tradisi puasa Senin Kamis. Itu bisa dimasak siang hari untuk dimakan saat berbuka,” jelasnya.

Meski demikian, standar kebersihan dan keamanan pangan tetap wajib mengikuti aturan BGN.

Wamenag menambahkan, keberadaan dapur MBG di pesantren juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Pengelolaan SPPG dapat melibatkan warga sekitar, keluarga ustaz, hingga anak kiai sebagai tenaga kerja.

“Awalnya mereka hanya penerima manfaat. Ke depan mereka bertransformasi menjadi pengelola dapur sendiri,” ujar Romo Syafii.

Dia mencontohkan, warga yang biasa masak tanpa insentif, setelah bertransformasi menjadi relawan SPPG, bisa mendapatkan upah hingga Rp2 juta per orang.

Saat ini, Kementerian Agama dan BGN tengah memperkuat sinkronisasi data penerima manfaat, memperluas titik layanan SPPG, dan menyiapkan pembaruan petunjuk teknis pelaksanaan MBG di pesantren.

Penulis: Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

KAI Daop 5 dan BPN Jateng Perkuat Sinergi, Amankan 18,4 Juta Meter Persegi Aset Negara

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

Selasa, 12 Mei 2026

KAI Daop 5 dan BPN Jateng Perkuat Sinergi, Amankan 18,4 Juta Meter Persegi Aset Negara

KAI Daop 5 dan BPN Jateng Perkuat Sinergi, Amankan 18,4 Juta Meter Persegi Aset Negara

Selasa, 12 Mei 2026

Dua Residivis Narkotika Ditangkap dalam Sehari, Kapolresta Banyumas: Pengembangan Cepat dari HP Tersangka

Dua Residivis Narkotika Ditangkap dalam Sehari, Kapolresta Banyumas: Pengembangan Cepat dari HP Tersangka

Selasa, 12 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com