INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kuasa Hukum Ahli Waris: Pemerintah Harus Minta Izin dan Bertanggung Jawab Jika Pakai Tanah Sengketa

Jajaran Direksi Perumdam Tirta Satria Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Anggaran

Ananto Widagdo SH, SPd.

Sabtu, 15 Agustus 2026

CILONGOK – Di tengah polemik rencana Pemerintah Kecamatan Cilongok menggunakan Lapangan Besar Cilongok untuk upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kuasa hukum ahli waris, Ananto Widagdo, S.H., S.Pd., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa langkah pemerintah tanpa koordinasi dengan ahli waris berpotensi menimbulkan masalah hukum baru.

Menurut Ananto, meskipun kegiatan tersebut untuk kepentingan umum, etika dan hukum administrasi mengharuskan pemerintah melakukan pendekatan kepada para ahli waris terlebih dahulu.

“Sebaiknya pihak pemdes atau kecamatan melakukan izin terlebih dahulu kepada para ahli waris walaupun untuk kepentingan umum,” ujar Ananto kepada wartawan, Sabtu (15/8/2025).

Tanggung Jawab Hukum Pemerintah

Lebih lanjut, Ananto menyoroti risiko kerusakan lahan akibat pelaksanaan upacara yang akan melibatkan banyak orang. Ia menegaskan, jika pemerintah tetap memaksakan penggunaan tanah yang masih dalam status sengketa, maka konsekuensi hukum harus dipikul sepenuhnya oleh pemerintah.

“Apabila ada kerusakan tanah tersebut akibat pemakaian, maka pihak pemerintah bertanggung jawab untuk memperbaikinya kembali,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bahwa penggunaan lahan tanpa izin dari pihak yang mengklaim kepemilikan dapat berimplikasi pada tuntutan ganti rugi di kemudian hari.

Dasar Hukum dan Prinsip Keadilan

Ananto menjelaskan bahwa upaya penyelesaian sengketa tanah warisan ini seharusnya mengedepankan asas keadilan. Ia menilai sikap pemerintah yang tetap nekat menggunakan lapangan justru memperlihatkan ketidakpekaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Para ahli waris tidak menolak jika lapangan digunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi prosedur harus dijalankan. Ada hak-hak yang harus dihormati,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti bahwa klaim sertifikat hak pakai (SHP) yang dipegang Pemerintah Desa Cilongok disebut memiliki kelemahan administratif, termasuk dugaan adanya penghilangan dokumen Buku C Desa yang menjadi salah satu bukti historis kepemilikan oleh para leluhur ahli waris.

Seruan untuk Menghormati Proses Hukum

Sebagai penasihat hukum, Ananto mengimbau pemerintah kecamatan dan desa untuk tidak bertindak sepihak. Ia menekankan bahwa keputusan final tentang status tanah seharusnya ditentukan oleh pengadilan, bukan oleh kekuasaan administratif semata.

“Jika pemerintah merasa memiliki dasar hukum yang kuat, maka buktikan di pengadilan. Kami terbuka untuk proses hukum yang adil dan transparan. Tapi jangan ada tindakan yang mengesampingkan pihak ahli waris,” tegasnya.

Hingga saat ini, para ahli waris telah memasang plang bertuliskan “Tanah Sengketa, Dilarang untuk Aktivitas” di pintu masuk lapangan sebagai bentuk protes. Sementara itu, Camat Cilongok Susanti Tri Pamuji menyatakan siap memfasilitasi upaya hukum yang diajukan ahli waris ke pengadilan.

Tim Redaksi

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ada Tarikan Rp10 Juta ke SPPG dan Polemik Lahan, Camat Cilongok Buka Suara: “Itu Masih Estimasi!”

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jajaran Direksi Perumdam Tirta Satria Dilaporkan atas Dugaan Penyelewengan Anggaran

Kuasa Hukum Ahli Waris: Pemerintah Harus Minta Izin dan Bertanggung Jawab Jika Pakai Tanah Sengketa

Sabtu, 15 Agustus 2026

Ada Tarikan Rp10 Juta ke SPPG dan Polemik Lahan, Camat Cilongok Buka Suara: “Itu Masih Estimasi!”

Ada Tarikan Rp10 Juta ke SPPG dan Polemik Lahan, Camat Cilongok Buka Suara: “Itu Masih Estimasi!”

Sabtu, 15 Agustus 2026

Peduli Kesehatan Masyarakat, KKN Kolaborasi 2026 Gelar Donor Darah hingga Tes Narkoba Gratis di Kecamatan Ayah

Peduli Kesehatan Masyarakat, KKN Kolaborasi 2026 Gelar Donor Darah hingga Tes Narkoba Gratis di Kecamatan Ayah

Sabtu, 15 Agustus 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com