FOKUS UTAMA – Kematian Sutrimo, warga Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, masih menyisakan tanda tanya di kalangan warga kampung halamannya. Minimnya informasi dari keluarga membuat berbagai pertanyaan terus bermunculan.
Sutrimo dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Menurut penuturan warga, beberapa jam sebelum meninggal, ia sempat melakukan panggilan video melalui WhatsApp kepada kerabatnya.
“Menurut cerita, almarhum sempat video call sambil makan. Sekitar satu jam kemudian, muncul kabar bahwa yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Khusnul, warga Desa Wlahar, Senin (27/7/2026) malam.
Khusnul mengatakan, sekitar sepekan sebelum meninggal, Sutrimo sempat pulang ke kampung halaman. Namun, tidak lama kemudian ia kembali ke Jakarta setelah mendapat panggilan.
“Informasi terbaru katanya almarhum terkena ‘Angin Duduk’,” tutur Khusnul
Di tengah kabar duka tersebut, beredar berbagai informasi yang menjadi perbincangan warga. Salah satunya menyebut Sutrimo diduga menjadi pihak yang namanya digunakan sebagai pemilik rumah yang selama ini ia jaga.
“Ada yang bilang kalau rumah yang diurus itu atas nama almarhum Sutrimo,” kata warga lainnya, Okta.
Namun, informasi tersebut masih sebatas isu yang berkembang di masyarakat dan belum dapat dikonfirmasi secara independen.
Sementara itu, perwakilan keluarga yang mengaku bernama Ardi enggan memberikan penjelasan saat ditemui wartawan di rumah duka di Desa Wlahar, Selasa (28/7/2026). Ia menyampaikan bahwa ibu almarhum sedang sakit sehingga keluarga belum bersedia memberikan keterangan.
“Mohon maaf, ibu almarhum sedang sakit, sekarang kondisinya lagi tenang. Mohon maaf kami tidak bisa menerima kedatangan (wartawan). Keluarga sudah mengikhlaskan,” ujarnya kepada wartawan, singkat.
Sebelumnya, Sekretaris Desa Wlahar, Abas Supriyadi, mengaku tidak mengetahui pekerjaan Sutrimo sebagai kepala rumah tangga di rumah yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus. Menurutnya, almarhum dikenal jarang berinteraksi dengan warga.
“Almarhum jarang bersosialisasi dengan warga, jadi kami tidak tahu yang bersangkutan bekerja sebagai apa. Kami hanya mendapat informasi bahwa pada Kamis malam, 23 Juli 2026, jenazah dipulangkan dan langsung dimakamkan,” kata Abas melalui pesan suara WhatsApp.
Abas juga mengaku tidak mengetahui isu yang menyebut nama Sutrimo digunakan sebagai pemilik rumah. “Sama sekali soal isu itu kami tidak tahu. Justru kami kaget setelah almarhum dimakamkan, namanya ramai diberitakan di media,” ujarnya.
Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) dini hari. Ia kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menjadi perhatian publik.
Penulis: Angga Saputra






