INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

HARI KEBANGKITAN EKOPOL NASIONAL (Bagian 6)

MELAHIRKAN KEMBALI EKOPOL PANCASILA (Bagian 4)
Selasa, 28 Juli 2026

Agus Rizal dan Ryo Disastro (Ekonom Strukturalis dan Peneliti di Nusantara Centre).

Ini seri terakhir dari kesadaran pertarungan merebut kembali kiblat negara. Ya. Tanggal 4 Agustus 2026 mulai diperbincangkan sebagai perhelatan peluncuran buku Sumitro Djojohadikusumo sekaligus menjadi momentum hari kebangkitan ekonomi nasional. Terlepas dari apakah kelak momentum ini akan ditetapkan secara resmi atau tidak, gagasan yang dibawanya patut mendapat perhatian serius.

Bangsa ini sesungguhnya sedang berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, pasar domestik yang besar, dan bonus demografi yang menjanjikan. Namun di sisi lain, arah pembangunan ekonomi justru semakin sering ditentukan oleh logika pasar global yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional. Maka itu, acara ini bukan sekadar soal mengenang masa lalu, melainkan menjadi ajakan untuk mempertanyakan kembali ke mana sesungguhnya ekonomi Indonesia hendak diarahkan.

Para pendiri bangsa sejak awal telah menyadari bahwa kemerdekaan politik tidak akan pernah sempurna tanpa kemerdekaan ekonomi. Itulah sebabnya mereka tidak memilih kapitalisme liberal ataupun sosialisme negara sebagai fondasi pembangunan nasional. Mereka merumuskan jalan sendiri yang berakar pada Pancasila yang ditegaskan dalam Pasal 33 UUD 1945.

Pilihan tersebut bukan lahir dari sejarah ideologis, melainkan dari pengalaman panjang bangsa yang menyaksikan bagaimana kolonialisme menggunakan instrumen ekonomi sebagai alat penaklukan. Bagi para pendiri bangsa, ekonomi harus menjadi sarana membebaskan manusia atas penjajahan manusia, bukan menjadikannya sekadar objek pasar.

Ekonomi Pancasila karena itu tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai teori di ruang pengamat ekonomi atau wacana dalam pidato kenegaraan. Ia merupakan rancangan besar untuk membangun sistem ekonomi yang berdaulat, produktif, berkeadilan, sekaligus mampu menjamin kesejahteraan dan keadilan seluruh warga negara.

Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi pertumbuhan hanyalah alat. Tujuan akhirnya adalah kemakmuran bersama, pemerataan kesempatan, serta terciptanya kehidupan yang bermartabat bagi setiap warga negara. Di titik inilah ekonomi Pancasila berbeda secara mendasar dari pendekatan yang hanya mengukur keberhasilan melalui angka pertumbuhan produk domestik bruto.

Sayangnya, perjalanan menuju cita-cita tersebut tidak pernah berjalan lurus. Setelah kemerdekaan, Indonesia terus menghadapi pertarungan gagasan yang tidak pernah benar-benar berhenti. Arus neoliberalisme secara perlahan masuk melalui liberalisasi perdagangan, privatisasi aset strategis, deregulasi yang berlebihan, serta semakin besarnya ketergantungan terhadap modal dan pasar luar negeri. Akibatnya, negara sedikit demi sedikit kehilangan kapasitas untuk mengendalikan sektor-sektor strategis yang justru menentukan masa depan ekonomi nasional. Ketika pasar dijadikan penguasa utama, kepentingan nasional sering kali harus mengalah kepada kepentingan modal yang bergerak tanpa batas negara.

Apabila perjalanan sejarah ini dipetakan, sedikitnya terdapat tiga generasi perjuangan ekonomi Pancasila. Generasi pertama merupakan generasi perintis yang dipelopori oleh Mohammad Hatta, Soepomo, dan para pendiri bangsa lainnya. Mereka berhasil meletakkan fondasi konstitusional yang sangat kokoh, tetapi belum sempat menyusun perangkat kebijakan yang rinci untuk menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam praktik ekonomi nasional. Fondasi telah dibangun, namun bangunan besar yang dicita-citakan belum sepenuhnya berdiri.

Generasi kedua kemudian hadir melalui para pemikir seperti Mubyarto, Dawam Rahardjo, Subijakto, Kwiek, Rizal Ramli dan sejumlah akademisi yang berusaha merumuskan ekonomi Pancasila menjadi sebuah disiplin ilmu yang utuh. Mereka memperkaya landasan konseptual dan memberikan argumentasi akademik yang kuat mengenai perlunya sistem ekonomi nasional yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme.

Akan tetapi, pada saat yang sama terjadi pertarungan pemikiran yang sangat keras. Gelombang globalisasi dan neoliberalisme memperoleh pengaruh yang semakin besar sehingga arah kebijakan ekonomi nasional bergeser. Amandemen terhadap UUD 1945 dipandang oleh banyak kalangan sebagai salah satu titik balik yang memperlemah orientasi ekonomi sebagaimana dirancang para pendiri bangsa.

Kini, Indonesia memasuki fase yang dapat disebut sebagai generasi rearsitektur ekonomi. Generasi ini tidak sedang bernostalgia sejarah terhadap masa lalu, apalagi ingin memutar kembali sejarah. Yang hendak dilakukan adalah menyempurnakan pekerjaan yang belum selesai.

Rearsitektur berarti membangun kembali desain ekonomi nasional dengan menjadikan Pancasila dan UUD 1945 (asli) sebagai pijakan utama, lalu menerjemahkannya ke dalam perangkat hukum, kebijakan, kelembagaan, dan strategi pembangunan yang sesuai dengan tantangan abad ke-21. Dengan kata lain, nilai-nilai konstitusi harus hidup dalam praktik, bukan berhenti sebagai teks yang hanya dibaca pada upacara kenegaraan.

Dalam kerangka itulah muncul dua langkah yang dipandang strategis. Pertama, adalah peluncuran buku yang mengangkat kembali pemikiran Sumitro Djojohadikusumo sebagai salah satu tokoh ekonomi nasional yang menempatkan kemandirian bangsa sebagai tujuan utama pembangunan.

Kedua, adalah penguatan gagasan Rancangan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai instrumen hukum yang berupaya menjembatani jarak antara amanat konstitusi dan praktik kebijakan ekonomi. Gagasan ini berangkat dari keyakinan bahwa cita-cita besar tidak akan pernah terwujud tanpa instrumen kelembagaan yang mampu menggerakkannya secara konsisten.

Di dalam rearsitektur tersebut terdapat lima agenda besar yang saling berkaitan. Kelimanya adalah: (1)Nasionalisasi dimaknai sebagai upaya mengembalikan kendali negara atas sektor-sektor strategis yang menentukan hajat hidup bangsa; (2)Restrukturalisasi diarahkan untuk memperbaiki struktur ekonomi yang selama ini terlalu bergantung pada ekspor bahan mentah dan impor produk bernilai tambah tinggi; (3)Redistribusi dimaksudkan untuk memperluas akses terhadap aset produktif dan kesempatan ekonomi agar pertumbuhan tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok; (4)Rekapitalisasi menjadi strategi memperkuat pembiayaan nasional melalui mobilisasi modal domestik; (5)Reindustrialisasi diarahkan untuk membangun kembali basis produksi nasional sehingga Indonesia tidak selamanya menjadi pasar bagi produk negara lain.

Kelima agenda tersebut pada hakikatnya bukan sekadar daftar program ekonomi nasional, melainkan tawaran untuk mengubah cara berpikir tentang pembangunan nasional. Sudah terlalu lama, keberhasilan ekonomi diukur dari besarnya investasi asing, kenaikan konsumsi, atau pertumbuhan jangka pendek. Tentu minus tabungan sehingga minus kekayaan nasional.

Padahal sebuah negara baru dapat disebut benar-benar maju apabila mampu menguasai produksi, teknologi, pasar, dan pembiayaan ekonominya sendiri. Bangsa yang tidak mengendalikan pasar domestiknya akan sulit menjadi pemain utama di pasar internasional. Bangsa yang hanya menjual bahan mentah juga akan terus berada pada posisi tawar yang lemah dalam percaturan ekonomi global.

Maka dari itu, perhelatan peluncuran buku Sumitro Djojohadikusumo anti penjajahan dan Simposium RUU Perekonomian nasional, layak menjadi hari kebangkitan ekonomi nasional yang semestinya tidak berhenti sebagai seremoni yang dipenuhi pidato dan diskusi. Momentum ini harus menjadi titik awal lahirnya kesadaran baru bahwa perjuangan ekonomi adalah bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Kemerdekaan yang sesungguhnya tidak hanya ditandai oleh berkibarnya bendera Merah Putih, tetapi juga oleh kemampuan bangsa menguasai kekayaan alamnya sendiri, melindungi pelaku usaha nasional, membangun industri yang kuat, menciptakan kemakmuran yang merata, serta memastikan negara hadir sebagai pengarah utama pembangunan. Jika semangat itu benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang konsisten, maka 4 Agustus tidak hanya akan dikenang sebagai sebuah momentum ekonomi nasional, melainkan sebagai awal kebangkitan Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan ekonominya. Semoga mestakung.(*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

BI Targetkan Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Baru, 6 Perwakilan Purwokerto Ikuti ABI 2026

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

MELAHIRKAN KEMBALI EKOPOL PANCASILA (Bagian 4)

HARI KEBANGKITAN EKOPOL NASIONAL (Bagian 6)

Selasa, 28 Juli 2026

BI Targetkan Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Baru, 6 Perwakilan Purwokerto Ikuti ABI 2026

BI Targetkan Pesantren Jadi Pusat Ekonomi Baru, 6 Perwakilan Purwokerto Ikuti ABI 2026

Selasa, 28 Juli 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Catatkan 40 Ribu Partisipan pada Program Edutrain dan Healthy Train

KAI Daop 5 Purwokerto Catatkan 40 Ribu Partisipan pada Program Edutrain dan Healthy Train

Selasa, 28 Juli 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com