INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KAI Daop 5 dan BPN Jateng Perkuat Sinergi, Amankan 18,4 Juta Meter Persegi Aset Negara

Masih ada 46,5% aset KAI di wilayah Purwokerto yang belum bersertifikat

KAI Daop 5 dan BPN Jateng Perkuat Sinergi, Amankan 18,4 Juta Meter Persegi Aset Negara

Vice President KAI Daop 5 Purwokerto Rangga Putra Maulana (ketiga kanan) bersama jajaran pimpinan Daop KAI lainnya dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto (kiri), di Semarang pada Senin (11/5/2026) (Foto : Dok. Humas KAI Daop 5 Purwokerto)

Selasa, 12 Mei 2026

PURWOKERTO – PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto resmi menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Senin (11/5/2026).

Kerja sama ini juga melibatkan delapan Kantor Pertanahan di Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Brebes, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Tegal, dan Wonosobo.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan aset negara yang dikelola KAI di wilayah Jawa Tengah.

Sinergi Empat Daop

Penandatanganan berlangsung di Semarang. Hadir pula jajaran pimpinan dari Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, dan Daop 6 Yogyakarta.

Kerja sama ditandatangani oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Rangga Putra Maulana, bersama Plt. Kepala Kanwil BPN Jateng, Kartono Agustiyanto.

Aset Luas, Sertifikasi Baru 53,5%

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyebutkan bahwa perusahaan saat ini mengelola aset tanah seluas 18.403.612 meter persegi.

Dari jumlah itu, yang sudah bersertifikat baru mencapai 9.848.011 meter persegi atau sekitar 53,5 persen.

“Kerja sama ini langkah strategis untuk menyelamatkan dan mengamankan aset negara yang dikelola KAI,” ujar As’ad.

Fokus pada Penertiban dan Sertifikasi

Ruang lingkup kerja sama mencakup:

· Penanganan penyerobotan lahan
· Penggunaan tanpa hak
· Sengketa pertanahan
· Percepatan sertifikasi aset

“Sinergi ini penting untuk memastikan kepastian hukum aset negara sekaligus mencegah potensi kerugian negara,” tambahnya.

Pendampingan Hukum hingga Peningkatan SDM

Selain penanganan masalah aset, kerja sama ini juga mencakup:

· Pendampingan hukum
· Pemberian layanan legal
· Peningkatan kompetensi SDM di bidang pertanahan dan hukum aset

Komitmen Tata Kelola yang Baik

Menurut As’ad, kerja sama ini merupakan bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG), khususnya dalam optimalisasi dan pengamanan aset negara.

“Kami ingin pengelolaan aset berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat maupun negara,” tutup As’ad.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dua Residivis Narkotika Ditangkap dalam Sehari, Kapolresta Banyumas: Pengembangan Cepat dari HP Tersangka

Selanjutnya

Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

PT Palawi Baturraden Dituntut Rp100 Juta, Warga Tak Mau Bayar Retribusi Hanya untuk Melintas

Warga yang Cuma Melintas Dipungut, Kini Digugat di PN Purwokerto, PT Palawi: Kami Ikuti Proses

Selasa, 12 Mei 2026

Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

Selasa, 12 Mei 2026

KAI Daop 5 dan BPN Jateng Perkuat Sinergi, Amankan 18,4 Juta Meter Persegi Aset Negara

KAI Daop 5 dan BPN Jateng Perkuat Sinergi, Amankan 18,4 Juta Meter Persegi Aset Negara

Selasa, 12 Mei 2026

Selanjutnya
Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

Pesantren Bisa Kelola Dapur MBG Sendiri, Wamenag: Tak Wajib Pakai Ompreng

PT Palawi Baturraden Dituntut Rp100 Juta, Warga Tak Mau Bayar Retribusi Hanya untuk Melintas

Warga yang Cuma Melintas Dipungut, Kini Digugat di PN Purwokerto, PT Palawi: Kami Ikuti Proses

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com