PURWOKERTO – Sebanyak 100 warga dari RT 02 dan RT 03 RW 09, Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, secara tegas menolak rencana pedagang kaki lima (PKL) eks Jalan Vihara untuk kembali berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Wage.
Penolakan ini dipicu oleh kabar bahwa sejumlah pedagang yang telah direlokasi ke dalam pasar berniat membuka lapak lagi di jalur umum. Padahal, menurut warga, relokasi ke dalam pasar sudah menjadi solusi final atas persoalan ketertiban di kawasan tersebut.
Aksi Nyata: Kerja Bakti hingga Surat Resmi ke Pemkab
Pantauan media, pada Minggu (21/06/2026) pagi, warga tidak hanya meneken petisi. Mereka juga menggelar aksi kerja bakti massal dan memasang spanduk penolakan di sepanjang Jalan Vihara. Langkah ini merupakan bentuk nyata keprihatinan warga atas potensi kembali semrawutnya lingkungan mereka.
Tak berhenti di aksi fisik, warga telah menempuh jalur birokrasi. Surat resmi bernomor 03/RW.09/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 telah dilayangkan kepada Bupati Banyumas, Ketua DPRD, Kapolresta, Dandim 0701, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, serta Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas.
Empat Alasan Kuat Penolakan Warga
Ketua RT 02, Sawino, menegaskan keputusan ini merupakan hasil musyawarah murni warga. “Jalan Vihara adalah fasilitas umum, jalur mobilitas, dan dekat pemukiman serta sekolah. Kami menolak jika jalan ini kembali dijadikan tempat dagang,” tegasnya.
Senada, Ketua RT 03, Sri Budiyanto, merinci empat poin utama yang menjadi dasar penolakan dalam surat resmi warga:
1. Gangguan kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan.
2. Rusaknya estetika kota akibat pasar tumpah di permukiman.
3. Ancaman sampah dan kekumuhan dari limbah dagang.
4. Lumpuhnya aksesibilitas karena kemacetan di jalur vital pendidikan dan perumahan.
Warga Desak Pemerintah Konsisten Jaga Ketertiban
Masyarakat RW 09 meminta pemerintah daerah mempertahankan komitmen relokasi. Mereka mendesak dinas terkait dan Satpol PP untuk bertindak tegas agar aktivitas dagang tetap berlangsung di dalam area pasar yang telah disediakan.
“Kepentingan umum dan ketertiban bersama tidak boleh dikorbankan. Mari jaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban Purwokerto bersama-sama,” pungkas Sri Budiyanto.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






