INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tarif PPh final jasa konstruksi bakal turun, ini rinciannya

Selasa, 16 Maret 2021
Selasa, 16 Maret 2021 / 13:39 WIB

Pemerintah berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final jasa konstruksi. Dalam hal ini, otoritas fiskal bakal menurunkan tiga dari lima jenis PPh final jasa konstruksi.

Agenda tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan dari Penghasilan Usaha Jasa Konstruksi.

RPP tersebut berada di lampiran Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Program Pemerintah Tahun 2021. Keppres ini berlaku per tanggal 8 Maret 2021.

Melalui RPP tersebut, tarif PPh final atas pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa dengan kualifikasi usaha orang perseorangan dan kualifikasi usaha kecil dipatok sebesar 1,75%, sebelumnya 2%.

Kemudian, tarif PPh final sebesar 2,65% untuk pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa selain penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha atau usaha orang perorangan dan kualifikasi usaha kecil. Adapun di PP 51/2018 tarif PPh final pekerja konstruksi ini 3%.

Selanjutnya, tarif PPh final sebesar 3,5% untuk pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang memiliki kualifikasi usaha. Tarif ini turun dari ketentuan yang berlaku saat ini yakni 4%.

Sementara itu, tarif PPh final lama digunakan untuk pekerja konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha, dan PPh final bagi konsultasi konstruksi yang dilakukan oleh penyedia jasa yang tidak memiliki kualifikasi usaha. Tarif keduanya masih mengacu PP 51/2021 masing-masing sebesar 4% dan 6%.

Sebagai info, langkah selanjutnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyusun RPP terkait. Lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly akan memeriksa beleid tersebut sebelum diajukan ke Presiden RI Joko Widodo.

“Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan verifikasi dan evaluasi atas laporan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah sebagaimana dalam Diktum Ketiga untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden,” bunyi Diktum Keempat Keppres 4/2021.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Viral Anak Dirantai oleh Orang Tua Kandung di Purbalingga, Ini Penjelasan Kapolres

Selanjutnya

Bantai Demonstran dengan Peluru, AS: Militer Myanmar Tak Bermoral

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

BRI Jazz Gunung Series 2026: Dari Slamet ke Bromo, Sajikan Musisi Nasional hingga Internasional

BRI Jazz Gunung Series 2026: Dari Slamet ke Bromo, Sajikan Musisi Nasional hingga Internasional

Minggu, 14 Juni 2026

Oasis vs Blur: Bukan Sekadar Musik, Ini Perang Kelas yang Membelah Inggris

Oasis vs Blur: Bukan Sekadar Musik, Ini Perang Kelas yang Membelah Inggris

Minggu, 14 Juni 2026

Dua Tahun Berdiri, UKM Jurnalistik Ma’had Aly Andalusia Terbitkan Tiga Buku

Dua Tahun Berdiri, UKM Jurnalistik Ma’had Aly Andalusia Terbitkan Tiga Buku

Minggu, 14 Juni 2026

Selanjutnya

Bantai Demonstran dengan Peluru, AS: Militer Myanmar Tak Bermoral

Jika Diskon PPnBM Mobil 2.500 cc Dikabulkan: Fortuner Turun Rp 80 Juta, Innova Diskon Rp 53 Juta

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com