FOKUS UTAMA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Pendalaman materi tidak hanya menyasar internal pegawai kampus, tetapi juga sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Pada Selasa (22/9/2026) sejak pagi, sejumlah ASN Pemkab Banyumas dimintai keterangan. Satu di antaranya adalah pejabat tertinggi di jajaran ASN, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas Agus Nur Hadie.
Ditemui saat keluar dari Gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Agus menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan oleh KPK. Selain dia, ada sekitar tujuh orang ASN lainnya yang pada hari itu juga diminta menemui petugas KPK di lokasi yang sama.
“Pemda ada sekitar tujuh apa yah, saya lupa,” kata Agus, Selasa sore.
Ia tidak merinci siapa saja ASN Pemkab Banyumas yang dimintai keterangan. Namun dipastikan tidak hanya dirinya yang hadir di gedung Mapolresta saat itu.
Pantauan di sekitar di lokasi, sopir dan ajudan Agus beberapa kali keluar masuk gedung Satreskrim Polres Banyumas. Selain itu, ada juga pegawai bagian Tata Usaha (TU). Seorang perempuan yang diketahui masih berdinas di lingkungan Setda Banyumas juga terlihat pulang lebih awal.
“Insya Allah sudah selesai, mudah-mudahan sudah selesai. Masih terkait mahasiswa baru,” ujarnya.
Sekitar pukul 15.40 WIB, Agus keluar dari pintu gedung Reskrim Polres Banyumas. Setelah menemui awak media, ia masuk mobil bersama dua ajudannya. Beberapa waktu berselang, sopir Agus terlihat keluar gedung dan meninggalkan Mapolresta.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Banyumas Agus Nur Hadie diperiksa petugas KPK, Selasa (22/9/2026). Pemeriksaan di Mapolresta Banyumas ini merupakan yang kedua kali, setelah sebelumnya diperiksa di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026).
“Ya sesuai undangannya dari KPK yang datang pada hari Minggu, sebagai warga yang baik saya hadir. Alhamdulillah saya memberikan keterangan apa yang diminta KPK,” kata Agus.
Agus menyampaikan bahwa keterangan yang dimintai kali ini masih berkaitan dengan kasus OTT Unsoed Purwokerto. “Masih terkait Unsoed,” ujarnya.
Agus dimintai keterangan oleh petugas KPK sejak pukul 11.00 WIB. Ia terlihat keluar gedung sekitar pukul 15.40 WIB dan langsung masuk mobil bersama sopir dan ajudannya.
“Dari sekitar jam 11 apa yah, tapi kan ada jeda sholat,” kata dia.
Buntut Penggeledahan Ruang Sekda
Diundangnya Sekda dan sejumlah ASN Pemkab Banyumas oleh penyidik KPK merupakan buntut dari penggeledahan ruang kerja Sekda. Hal itu terkait dugaan kasus korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penggeledahan dilakukan pada Rabu–Kamis (9–10/9/2026). Ruang Sekretariat Daerah Banyumas milik Agus Nur Hadie turut digeledah.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Beberapa lokasi yang digeledah antara lain rumah tiga Wakil Rektor Unsoed (WR I, II, dan IV), rumah salah satu dosen, ruang Sekda Banyumas, serta rumah seorang guru SMA di Tasikmalaya. Guru tersebut diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa.
Penggeledahan ruang Sekda Banyumas dilakukan karena Agus diduga mengetahui kasus tersebut.
Angga Saputra






