INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Banyumas Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 8,72 Gram

Satresnarkoba Banyumas Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 8,72 Gram

Barang bukti sabu siap edar yang diamankan Satreskoba Polresta Banyumas dari dua terduga pengedar. Foto : Humas Polresta Banyumas.

Jumat, 6 Februari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengamankan dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Operasi ini diawali aduan masyarakat yang kemudian dikembangkan sehingga total barang bukti sabu yang disita mencapai 8,72 gram.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan kronologi penangkapan. Berawal dari penyelidikan, pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 16.45 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial DSD (22) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pasar Pon Utara, Purwokerto Barat.

“Dari penggeledahan di lokasi pertama, ditemukan sabu seberat 2,44 gram. Pemeriksaan telepon genggam milik DSD kemudian mengantarkan petugas melakukan pengembangan,” ujar Kompol Willy, dikutip dari rilis resmi.

Pengembangan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya terduga kedua, FBP (24), pada hari yang sama sekitar pukul 21.45 WIB. Pria asal Kecamatan Cilongok itu diamankan di sebuah Mess Koperasi di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Dari FBP, petugas kembali menemukan paket sabu dengan total berat bruto 3,84 gram yang disimpan di mess dan beberapa lokasi lain,” jelas Willy.

Dengan demikian, total sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 8,72 gram (bruto).

Kedua terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 609 ayat (1) KUHP. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Perkara Menumpuk, PN Purwokerto Kekurangan Hakim

Selanjutnya

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

Jumat, 29 Mei 2026

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Jumat, 29 Mei 2026

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026

Selanjutnya
Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

BPBD Banyumas : Vegetasi Slamet Masih Kuat Tahan Dampak Hujan Ekstrem

BPBD Banyumas : Vegetasi Slamet Masih Kuat Tahan Dampak Hujan Ekstrem

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com