KEBUMEN – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen menggelar reka ulang tragedi berdarah di Desa Argopeni, Kecamatan Kebumen, Selasa (30/2/2021).
Dalam reka adegan itu, tersangka ternyata sempat mengasah sebilah sabit sebelum melakukan aksi yang mengakibatkan satu korban meninggal dan lima lain mengalami luka serius.
Proses rekontruksi, digelar di lingkungan Mapolsek Kebumen dengan dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kebumen. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga, serta mencegah hal yang tidak diinginkan.
Kasat Reskrim AKP Afiditya menjelaskan, tersangka HE sedikitnya memperagakan 9 adegan di hadapan Penyidik Unit Reskrim Polsek Kebumen.
“Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan. Semua ada sembilan adegan yang diperagakan oleh tersangka,” kata AKP Afiditya didampingi Kapolsek Kebumen, AKP Tarjono Sapto Nugroho.
Adegan pertama, dimulai dari tersangka mengasah sabit di depan rumahnya. Pada adegan nomor dua, tersangka HE mendatangi rumah korban MA sambil membawa sabit yang sudah tajam.
Pada adegan ketiga, tersangka mendekati korban MA yang pada waktu itu sedang menjemur gabah. Kemudian tanpa ragu, HE mengayunkan sabitnya dari arah belakang tepat mengenai kepala korban.
“Korban yang merasa jiwanya terancam, selanjutnya lari menyelamatkan diri,” terang AKP Afiditya.
Berlanjut adegan nomor empat, tersangka HE mendatangi korban HA yang merupakan ibu korban MA saat berada di dekat korban MA. HA dibacok pada lengan bagian atas yang mengakibatkan pendarahan hebat hingga berujung meninggal dunia di lokasi.
Setelah puas menganiaya HA, diperagakan adegan nomor lima, di mana tersangka masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan korban AK, anak dari korban MA yang masih di bawah umur.
Tersangka lantas kembali mengayunkan sabit, tepat mengenai lengan kanan bagian atas.
Pada adegan nomor enam, SR yang merupakan ibu dari korban AK keluar kamar lantaran mendengar suara tangisan AK. Tanpa aba-aba, SR juga langsung dibacok tersangka dan mengenai kepala bagian kirinya.
“Setelah adegan nomor enam, tersangka keluar rumah,” jelas AKP Afiditya.
Tak berhenti sampai situ, tersangka memperagakan adegan nomor tujuh dengan menganiaya WA yang berniat datang untuk menolong. WA pun turut menjadi sasaran amukan tersangka, hingga mengenai ibu jari tangan WA saat mencoba menangkis sabetan sabit.
Pada adegan nomor delapan, saat tersangka akan pulang ke rumah lalu bertemu korban SU. SU menjadi pelampiasan terakhir tersangka dan dibacok secara membabi buta ke arah wajah, hingga gagang sabit terlepas dan mengenai tembok.
Sabit terlepas tidak membuatnya tersadar, justru tersangka mengambil batu asahan sabit dan dipukulkan pada bagian muka. Pada adegan terakhir, tersangka pulang ke rumah untuk selanjutnya ditangkap oleh jajaran Polsek Kebumen.
Didampingi penasehat hukumnya, Muchammad Fandi Yusuf, tersangka HE dengan tenang memperagakan saat melakukan penganiayaan kepada 6 korban.
Menurut Fandi, rekontruksi perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan, agar tersangka segera mendapatkan haknya untuk disidangkan dan para korban mendapatkan keadilan.
“Kita mengawal supaya proses hukum kepada tersangka berjalan sesuai dengan prosedur. Unit Reskrim Polsek Kebumen sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik,” kata Fandi. (M Hafied)