INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Hanya 3 Kades Hadiri Upacara HUT RI di Cilongok, Ormas Tak Diundang dan Polemik Pungli Mewarnai

Hanya 3 Kades Hadiri Upacara HUT RI di Cilongok, Ormas Tak Diundang dan Polemik Pungli Mewarnai

Suasana upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Besar Cilongok, Kabupaten Banyumas, Senin (17/8/2026). Dari 20 kepala desa se-Kecamatan Cilongok, hanya tiga yang hadir. Sejumlah organisasi masyarakat juga disebut tidak diundang dalam agenda tersebut.

Senin, 17 Agustus 2026

FOKUS UTAMA – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, berlangsung di tengah sejumlah kontroversi. Dari 20 kepala desa se-Kecamatan Cilongok, hanya tiga yang hadir dalam upacara yang digelar di Lapangan Besar Cilongok, Senin (17/8/2026). Sejumlah ormas juga disebut tidak diundang.

Ketidakhadiran 17 kades lainnya hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak kecamatan. Padahal, upacara tersebut merupakan agenda besar yang diprakarsai oleh Pemerintah Kecamatan Cilongok.

Upacara Minim Kemeriahan, Tanpa Karnaval

Upacara berlangsung sederhana. Tidak ada karnaval dari tiap desa seperti tahun-tahun sebelumnya. Satu-satunya pengisi acara adalah grup drum band dari salah satu sekolah. Justru yang menjadi sorotan adalah pertunjukan atraksi berkuda oleh siswa-siswi Pondok Pesantren ZIS yang berlokasi di Pernasidi dan diketahui merupakan milik pengusaha H. Casiwan.

Para peserta upacara didominasi oleh siswa sekolah di wilayah Cilongok. Tidak tampak kehadiran organisasi masyarakat (ormas), kecuali beberapa personil ormas keagamaan yang mendampingi siswa dari sekolah binaan mereka.

Hanya 5 Kades Hadir, Dua Izin Pamit

Salah satu kepala desa yang hadir, Rusi Gunarto (Kades Cikidang), mengungkapkan bahwa awalnya ada lima kades yang datang. Namun, dua di antaranya meminta izin sehingga tidak mengikuti prosesi upacara.

“Saya tidak tahu alasan kenapa izin,” ujar Rusi singkat.

Selain Rusi, dua kades lain yang bertahan mengikuti upacara hingga selesai adalah Sunarso (Kades Pernasidi) dan Waluyo (Kades Cilongok).

Ormas Besar Tak Diundang, Ketua PP Cilongok Angkat Bicara

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah ormas tidak menerima undangan dalam acara tersebut. Salah satunya adalah Pemuda Pancasila (PP) Anak Cabang Cilongok.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Cilongok, Eko Supriyanto, mengaku sengaja tidak hadir sebagai bentuk dukungan terhadap pihak yang berseteru dengan camat.

“Saya beserta PP Kecamatan Cilongok tidak datang ke upacara, dan ini bagian dari bukti dukungan kami ke para ahli waris yang sedang memperjuangkan hak-hak-nya. Pagi-pagi, satpol PP datang ke rumah dan kami tetap menolak,” ujar Eko dengan nada tegas.

Polemik Menyasar Dugaan Pungli

ilustrasi dibuat menggunakan AI

Persoalan di Kecamatan Cilongok tidak hanya soal sengketa lahan lokasi upacara. Polemik justru melebar pada dugaan pungutan liar (pungli) menyusul beredarnya surat panitia yang meminta dukungan dana kepada sejumlah pihak, termasuk SPPG se-Cilongok dengan estimasi Rp10 juta.

Agusta Amrulloh Awali SH, advokat dan pegiat sosial, menilai praktik ini patut diduga sebagai pungli. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk angkat bicara.

“Ketika di wilayah lain ada hal serupa, maka pantas diduga ini menjadi bentuk pungli. Saya ingin Pemkab angkat bicara,” tegas Agusta, Minggu (16/8/2026).

Surat Panitia Jadi Sorotan, Camat Klarifikasi

Surat bernomor 1.400.14.1.1/01/VII/2026 yang diterbitkan panitia pada 27 Juli 2026 mencantumkan estimasi dukungan dari SPPG se-Kecamatan Cilongok sebesar Rp10 juta. Namun, surat tersebut tidak merinci apakah angka itu bersifat kolektif atau per lembaga, memicu kekhawatiran di kalangan guru dan tenaga pendidik.

Camat Cilongok, Susanti Tri Pamuji, membantah adanya pungutan per SPPG.

“Saya sudah konfirmasi, betul surat itu dari panitia. Tapi itu masih estimasi. Estimasi untuk SPPG se-Kecamatan Cilongok, Mas, bukan per SPPG. Jangan ditafsirkan masing-masing SPPG harus bayar Rp10 juta,” jelas Susanti.

Namun, klarifikasi tersebut dinilai belum cukup. Tenggat konfirmasi yang hanya diberikan hingga 5 Agustus 2026—kurang dari sepekan setelah surat terbit—memperkuat dugaan adanya tekanan terselubung.

Total Anggaran Rp74,7 Juta, Transparansi Dipertanyakan

Total anggaran kegiatan mencapai Rp74,7 juta, yang bersumber dari:

· APBD
· Iuran ASN dan non-ASN
· Dukungan CSR/sponsor (perbankan, desa, SPBU)

Namun panitia belum merinci secara terbuka berapa persen dana yang sudah tertutup APBD dan berapa yang masih bergantung pada donasi eksternal. Agusta menilai ketidakjelasan ini menjadi celah bagi praktik pungli.

“Masyarakat berhak tahu rincian penggunaan anggaran, terutama yang bersumber dari APBD dan iuran wajib. Jangan sampai ada pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

Pemkab Banyumas Belum Beri Jawaban Tegas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkab Banyumas mengenai rincian penggunaan dana Rp74,7 juta.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Banyumas, Nungki Harry Rachmat, ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban tegas.

“Terima kasih atas informasinya, kami akan sampaikan kepada pimpinan,” ungkapnya singkat.

Ketika ditanya secara khusus mengenai boleh tidaknya tarikan dana dari CSR dan SPPG untuk menutup kekurangan anggaran peringatan HUT RI, Nungki hingga kini belum menjawab. Sikap ini dinilai tidak memadai oleh pegiat anti korupsi, mengingat dugaan pungli melibatkan dana publik dan instansi pemerintah.

Lapangan Upacara Masih Bersengketa

Tak hanya persoalan dana, lokasi upacara juga menjadi perhatian. Sejak 2025, Lapangan Besar Cilongok dipasangi plang bertuliskan “Tanah Sengketa, Tidak Boleh untuk Aktivitas” oleh pihak yang mengklaim kepemilikan.

Kuasa hukum ahli waris, Ananto Widagdo, menduga ada kejanggalan administrasi, termasuk dugaan penghilangan dokumen Buku C Desa. Sementara itu, Kepala Desa Cilongok, Waluyo, menyatakan sertifikasi lahan dilakukan untuk mengamankan aset desa.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

416 Narapidana Lapas Purwokerto Terima Remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

Selanjutnya

Polemik Pungli HUT RI di Cilongok, Aspemkesra: Biar Inspektorat yang Menjawab

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Konflik Pribadi Kades–Perangkat Klapagading Kulon Buntu, Mediasi Seret Media dan Kuasa Hukum

Polemik Pungli HUT RI di Cilongok, Aspemkesra: Biar Inspektorat yang Menjawab

Senin, 17 Agustus 2026

Hanya 3 Kades Hadiri Upacara HUT RI di Cilongok, Ormas Tak Diundang dan Polemik Pungli Mewarnai

Hanya 3 Kades Hadiri Upacara HUT RI di Cilongok, Ormas Tak Diundang dan Polemik Pungli Mewarnai

Senin, 17 Agustus 2026

416 Narapidana Lapas Purwokerto Terima Remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

416 Narapidana Lapas Purwokerto Terima Remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026

Selanjutnya
Konflik Pribadi Kades–Perangkat Klapagading Kulon Buntu, Mediasi Seret Media dan Kuasa Hukum

Polemik Pungli HUT RI di Cilongok, Aspemkesra: Biar Inspektorat yang Menjawab

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com