INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Semarak HUT RI ke-81 di Tengah Ruko: PSHT Gelar Upacara Bendera di Kebondalem, Sampaikan Kritik Soal Aset Negara

Semarak HUT RI ke-81 di Tengah Ruko: PSHT Gelar Upacara Bendera di Kebondalem, Sampaikan Kritik Soal Aset Negara

Sebanyak 75 anggota PSHT dari Ranting Purwokerto Timur dan beberapa ranting terdekat mengikuti upacara bendera HUT ke-81 RI di lahan milik negara Komplek Kebondalem, Senin (17/8/2026). Jumlah peserta sengaja dibatasi demi menjaga kondusivitas acara. (Dok. Istimewa)

Senin, 17 Agustus 2026

PURWOKERTO – Suasana di kawasan pusat perbelanjaan dan pertokoan Kebondalem pada Senin (17/8/2026) terlihat berbeda dari biasanya. Puluhan pria berpakaian serba hitam tampak berdiri tegap dan khidmat mengikuti upacara bendera peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di tengah kompleks ruko tersebut.

Mereka adalah anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), khususnya warga dari Ranting Purwokerto Timur, Cabang Banyumas. Meski tidak digelar di tempat umum seperti alun-alun atau kantor pemerintahan, upacara tersebut berlangsung penuh khidmat dan sarat akan pesan moral sekaligus kritik sosial.

Ketua PSHT Purwokerto Timur, Arif Supriyadi S.Sos., M.Hum., menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di Komplek Ruko Kebondalem bukan tanpa alasan. Menurutnya, kawasan tersebut merupakan tanah milik negara yang secara administratif masuk dalam wilayah Kecamatan Purwokerto Timur.

“Kami mengambil tempat di Kebondalem karena ini termasuk wilayah ranting kami. Ini adalah tanah milik negara. Kami sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pihak terkait, pihak keamanan, dan cabang. Semuanya sudah kami beritahukan sampai kepada Ketua Dewan,” ujar Arif di sela-sela acara, Senin (17/8/2026).

Upacara Terbatas, Semangat Tetap Membara

Prosesi upacara dimulai dengan pembukaan resmi oleh ketua ranting, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Proklamasi tepat pada pukul 10.00 WIB, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta penghormatan kepada bendera Sang Saka Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung pada siang hari itu diikuti oleh sekitar 75 anggota. Jumlah tersebut sengaja dibatasi hanya untuk ranting Purwokerto Timur dan beberapa ranting terdekat, guna menjaga kondusivitas acara.

“Kami batasi hanya untuk ranting kami dan beberapa ranting terdekat untuk mengirimkan personel,” tambahnya.

Semangat Ki Hadjar Harjo Utomo dan Tema Kemerdekaan

Arif menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan tema nasional peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut, menurutnya, selaras dengan cita-cita perjuangan para pendiri PSHT.

“Tema kemerdekaan hari ini secara nasional adalah Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Itu sesuai dengan perjuangan yang disemangati oleh para pendiri PSHT, di antaranya Ki Hadjar Harjo Utomo, yang merupakan pejuang dan diakui sebagai pahlawan nasional. Warisan semangat inilah yang kami terapkan pada hari ini untuk mengisi kemerdekaan dan pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur,” terangnya.

Di akhir pernyataannya, Arif menyampaikan harapan kepada generasi muda agar terus mewarisi semangat perjuangan tersebut.

“Harapan saya pada generasi muda, kami yang sudah tua-tua ini menginginkan agar kalian mewarisi jiwa perjuangan dari Ki Hadjar Harjo Utomo. Tetaplah semangat menjadi manusia yang berbudi luhur, tahu benar dan tahu salah, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” pesannya.

Kritik Sosial Menyuarakan Pengelolaan Aset Negara

Di tengah gelaran upacara yang khidmat, salah satu anggota PSHT yang juga seorang advokat dan pegiat anti korupsi, Ananto Widagdo SH., Spd., menyoroti persoalan pengelolaan aset negara di kawasan Kebondalem yang dinilainya tidak transparan.

Menurut Ananto, lahan seluas hampir 3 hektare di kawasan tersebut seharusnya dikelola dengan jelas untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menimbulkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah akibat perjanjian sewa yang dinilainya bermasalah.

“12 bulan lebih tidak ada upaya apapun. Contohnya, segera melakukan eksekusi. Pemagaran ini pun pemagaran yang ngawur, artinya belum ada kejelasan anggaran. Harusnya kalau memagari ya seperti PT KA itu, pagar seluruhnya dari garis luar. Baru mau dilelang, dikelola semuanya,” ujar Ananto dengan tegas.

Ia membandingkan dengan pengelolaan aset milik PT Kereta Api Indonesia yang dinilainya lebih rapi dan terukur. Lebih lanjut, Ananto menyoroti perjanjian sewa-menyewa yang dimulai sejak 2017 dan disebutkan baru akan berakhir pada 2047, atau berlaku selama 30 tahun. Padahal, menurutnya, pada 2025 kawasan tersebut telah dikuasai oleh pihak lain tanpa adanya laporan yang jelas kepada pemerintah daerah.

“Ini tidak ada dasarnya, pemagaran ini kalau saya kritisi, ini asal-asalan. Ini asal. Kalau mendasari dari berita acara penyerahan, dari hasil laporan kami, diserahkan seluruhnya. Ini aset daerah, milik masyarakat. Baru disewakan lagi dengan perjanjian yang baru disewakan berapa tahun. Nah, ini kan tidak jelas sampai 30 tahun, sampai 2047 ini tidak jelas,” kritiknya.

Ananto memperkirakan kerugian yang timbul bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Dengan asumsi rata-rata sewa satu ruko sekitar Rp 100 juta per tahun, maka potensi pendapatan yang hilang selama puluhan tahun sangatlah besar.

“Karena saya rata-rata satu tahun, satu ruko satu miliar lah, rata-rata maksudnya. Karena ada yang 150 juta, ada yang di bawah 100 juta. Nah, kalau saya rata-rata 100 juta, dimulai dari 2017 dia melakukan perjanjian sewa-menyewa, sampai 30 tahun itu terhitungnya 2047, baru habis. Sedangkan di 2025 sudah dikuasai oleh Pemkab Banyumas. Hasil dari laporan masyarakat, laporan kami. Jadi Pemkab itu tidak melakukan laporan apapun. Bupati tidak melakukan laporan. Tinggal menerima saja, tidak bisa mengelola,” pungkasnya.

Pewarta : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polemik Pungli HUT RI di Cilongok, Aspemkesra: Biar Inspektorat yang Menjawab

Selanjutnya

Rayakan HUT ke-81 RI, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Lomba hingga Donor Darah di Stasiun

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

144 ASN Banyumas Terima Satyalancana Karya Satya, Ini Pesan Sekda

144 ASN Banyumas Terima Satyalancana Karya Satya, Ini Pesan Sekda

Senin, 17 Agustus 2026

Rayakan HUT ke-81 RI, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Lomba hingga Donor Darah di Stasiun

Rayakan HUT ke-81 RI, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Lomba hingga Donor Darah di Stasiun

Senin, 17 Agustus 2026

Semarak HUT RI ke-81 di Tengah Ruko: PSHT Gelar Upacara Bendera di Kebondalem, Sampaikan Kritik Soal Aset Negara

Semarak HUT RI ke-81 di Tengah Ruko: PSHT Gelar Upacara Bendera di Kebondalem, Sampaikan Kritik Soal Aset Negara

Senin, 17 Agustus 2026

Selanjutnya
Rayakan HUT ke-81 RI, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Lomba hingga Donor Darah di Stasiun

Rayakan HUT ke-81 RI, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Lomba hingga Donor Darah di Stasiun

144 ASN Banyumas Terima Satyalancana Karya Satya, Ini Pesan Sekda

144 ASN Banyumas Terima Satyalancana Karya Satya, Ini Pesan Sekda

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com