INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Tahan 5 Mahasiswa, Satu Tersangka TPKS Jadi Korban Pengeroyokan

Polresta Banyumas Tahan 5 Mahasiswa, Satu Tersangka TPKS Jadi Korban Pengeroyokan

ilustrasi AI

Rabu, 27 Mei 2026

HUKUM – Polresta Banyumas resmi menahan lima orang tersangka dalam dua perkara berbeda yang melibatkan oknum mahasiswa di Purwokerto. Dua kasus tersebut yakni dugaan kekerasan seksual dan pengeroyokan yang saling berkaitan.

Kasus pertama adalah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan tersangka berinisial DA (20), seorang mahasiswa. Korban adalah AP (21), mahasiswi. Berdasarkan penyelidikan, dugaan kekerasan seksual disertai ancaman telah terjadi sejak pertengahan hingga akhir 2025.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel dan tangkapan layar percakapan. DA telah ditahan sejak 25 Mei 2026 dan dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Dari kasus kedua, aparat menetapkan empat tersangka dalam perkara pengeroyokan. Mereka adalah DB (23), AW (23), RP alias BJ (23), dan LD (20). Ironisnya, korban dalam kasus pengeroyokan ini adalah DA (20) yang juga merupakan tersangka kekerasan seksual terhadap AP.

Kekerasan fisik berulang kali terjadi pada 14–15 April 2026 di kawasan kampus dan rumah kos korban. Polisi menduga pengeroyokan dipicu oleh kasus kekerasan seksual yang menimpa AP.

Keempat tersangka tersebut kini ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun 7 bulan penjara.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menegaskan komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, baik seksual maupun fisik. Proses hukum akan berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Penanganan dua perkara ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat bahwa konflik dan hubungan tidak sehat dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius. Polisi memastikan penyidikan berjalan tuntas demi keadilan semua pihak.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kades Klapagading Kulon Diperiksa di Polresta Banyumas, Kuasa Hukum Keberatan dengan Cara Auditor

Selanjutnya

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

Rabu, 27 Mei 2026

Polresta Banyumas Tahan 5 Mahasiswa, Satu Tersangka TPKS Jadi Korban Pengeroyokan

Polresta Banyumas Tahan 5 Mahasiswa, Satu Tersangka TPKS Jadi Korban Pengeroyokan

Rabu, 27 Mei 2026

Selanjutnya
Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com