INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

ilustrasi tanggalan di bulan Mei 2026.

Rabu, 27 Mei 2026

NASIONAL – Pemerintah menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah sebagai libur nasional pada Rabu, 27 Mei 2026, disusul cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026. Sementara itu, Jumat, 29 Mei 2026 dinyatakan bukan hari libur.

Tanggal 29 Mei tidak masuk dalam daftar cuti bersama maupun libur nasional. Dengan demikian, hari tersebut dikategorikan sebagai hari kerja aktif atau biasa disebut hari kejepit.

Kepastian ini penting agar masyarakat dapat menyusun jadwal aktivitas dan liburan dengan matang. Seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah, pelayanan instansi publik, serta aktivitas perkantoran wajib berjalan seperti biasa pada Jumat pekan tersebut.

Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, sepanjang Mei 2026 terdapat empat hari libur nasional, yaitu:

· Jumat, 1 Mei 2026:
Hari Buruh Internasional
· Kamis, 14 Mei 2026:
Kenaikan Yesus Kristus
· Rabu, 27 Mei 2026:
Hari Raya Iduladha 1447 H
· Minggu, 31 Mei 2026:
Hari Raya Waisak 2570 BE

Sementara cuti bersama di bulan yang sama terdiri dari:

· Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
· Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Iduladha 1447 H

Sisa Tanggal Merah Setelah Iduladha 2026

Masyarakat masih dapat menikmati sejumlah libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun. Berikut daftar sisa tanggal merah setelah perayaan Iduladha:

· Minggu, 31 Mei 2026:
Libur Nasional Waisak
· Senin, 1 Juni 2026:
Hari Lahir Pancasila
· Selasa, 16 Juni 2026:
1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 H)
· Senin, 17 Agustus 2026:
Hari Kemerdekaan RI
· Selasa, 25 Agustus 2026:
Maulid Nabi Muhammad SAW
· Kamis, 24 Desember 2026:
Cuti Bersama Natal
· Jumat, 25 Desember 2026:
Libur Nasional Natal

Dengan mengetahui status tanggal 29 Mei sebagai hari kerja, masyarakat diharapkan dapat merencanakan agenda liburan dan pekerjaan secara bijak tanpa salah.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Jumat 29 Mei Bukan Libur, Pemerintah Tetapkan Status Hari Kejepit Usai Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

Tidak Semua dari Umat Islam, Menag: Hewan yang Dititip ke Istiqlal Terbagi Tiga Kategori

Rabu, 27 Mei 2026

Polresta Banyumas Tahan 5 Mahasiswa, Satu Tersangka TPKS Jadi Korban Pengeroyokan

Polresta Banyumas Tahan 5 Mahasiswa, Satu Tersangka TPKS Jadi Korban Pengeroyokan

Rabu, 27 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com