NASIONAL – Nusron Wahid yang kini menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ternyata sudah mundur dari kepengurusan Partai Golkar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Golkar Sarmuji di tengah sorotan pada Nusron Wahid usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan terhadap pejabat Kementerian ATR/BPN.
Sarmuji mengatakan, Nusron telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.
“Iya. Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum,” kata Sarmuji kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026), dikutip dari rmol.id.
Hanya saja, Sarmuji mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Nusron memilih mundur dari kepengurusan Partai Golkar.
Sarmuji hanya memastikan sampai saat ini Nusron tetap berstatus sebagai anggota Partai Golkar.
“Iya, beliau tetap menjadi anggota Golkar,” kata Sarmuji.
Nusron Wahid adalah salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029 pimpinan Bahlil, dengan posisi sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.
Nusron Buka Suara soal Kasus HGB Summarecon
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya buka suara terkait namanya yang disebut-sebut dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon yang menjerat empat orang kepercayaannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nusron menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Hal itu disampaikannya melalui akun Instagram Kementerian ATR/BPN, Jumat (18/9/2026).
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.
Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan dan pembenahan di internal Kementerian ATR/BPN. Nusron juga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor ATR/BPN,” katanya.
“Kita ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai APH,” sambungnya.
Angga Saputra








