PURWOKERTO – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Wibowo menegaskan pentingnya penguatan integritas dan praktik anti korupsi melalui berbagai pendekatan, mulai dari pendidikan, regulasi, hingga pemanfaatan teknologi. Hal itu disampaikan dalam acara sosialisasi di wilayah Banyumas, baru-baru ini.
Ibnu menjelaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya mengandalkan efek jera, tetapi juga sistem yang mempersulit terjadinya tindak pidana korupsi. Menurutnya, kejujuran dan sikap anti korupsi dapat mengurangi niat seseorang untuk korupsi.
“Kalau pencegahan, adanya peraturan, adanya bangunan, adanya aplikasi yang mempersulit terjadinya korupsi. Ini sudah ada di sini, aplikasi-aplikasi, Pelayanan Terpadu satu pintu atau PTSP itu mempersulit terjadinya korupsi,” ujar Ibnu.

Ia juga menekankan peran pendidikan anti korupsi yang dilakukan KPK di seluruh dunia. Pendidikan tersebut bertujuan mengajak setiap orang, termasuk pejabat, untuk bersama-sama melakukan tindakan anti korupsi.
“Kita semua adalah peran serta masyarakat dalam rangka menyiarkan semangat anti korupsi. Dan saudara masuk ke pendidikan dalam rangka bisa menyiarkan tentang dampak rusaknya apabila terjadi korupsi,” tambahnya.
Peran Media Sangat Dipentingkan
Dalam kesempatan itu, Ibnu secara khusus menyoroti peran luar biasa media dalam pembangunan anti korupsi. Ia menyebut pemberitaan dan kritik dari media justru membangun, bukan untuk dibenci.
“Berita dari saudara itu sangat dipentingkan dalam rangka pembangunan antikorupsi. Itu peranan media luar biasa. Terima kasih yang sudah berperan,” ucapnya.
“Berita saudara yang mengkritik itu justru membangun kita. Bukan kita harus benci. Maka dari itu, kita harus dekat sama media. Karena justru dari kritik-kritik dari media, dari masukan-masukan dari media itu kita bisa maju,” tegas Ibnu.
Ia juga meluruskan persepsi terkait undangan kepada KPK. “Berani mendatangkan KPK bukan berarti dia sudah bersih, tidak seperti itu. Justru bersama-sama membangun kebersihan. Orang yang mau dikontrol, orang yang mau dikritik itu yang akan maju,” jelasnya.
Komitmen Penegak Hukum di Purwokerto
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menyampaikan apresiasi dan komitmen lembaganya dalam mewujudkan hukum berkeadilan. Kehadiran KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di lingkungan peradilan Purwokerto merupakan bentuk edukasi bagi para hakim, penegak hukum, dan masyarakat.
“Seperti tadi yang disampaikan oleh beliau pimpinan KPK, Bapak Ibnu, dan juga dari PPATK, bahwa tujuan kami untuk mengundang dan menghadirkan KPK dan PPATK ke sini adalah untuk mengedukasi kami semua, para hakim, kemudian juga para penegak hukum, dan tentunya juga bagi masyarakat,” ujar Eddy.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kami punya komitmen yang besar, bahwa kami berusaha untuk mewujudkan dan memberikan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat yang ada di Purwokerto,” pungkasnya. (Angga Saputra)







