INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK, Gelar Sosialisasi Integritas Aparat Peradilan

IKAHI Purwokerto Gandeng KPK dan PPATK, Gelar Sosialisasi Integritas Aparat Peradilan

Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulata Sembiring SH.MH. saat membuka osialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (16/4/2026).

Kamis, 16 April 2026

PURWOKERTO— Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Purwokerto menggelar Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (16/4/2026). Acara berlangsung di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Purwokerto, Jalan Gerilya No. 241.

Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-73 IKAHI sekaligus upaya memperkuat nilai integritas aparatur peradilan di wilayah Banyumas Raya.

Dua narasumber utama hadir, yakni Ibnu Basuki Wibowo, S.H., M.H. dari KPK dan Budi Saiful Haris, S.H., M.Si., CFE dari PPATK. Mereka menekankan pentingnya kapasitas aparat peradilan dalam membaca pola kejahatan, termasuk korupsi dengan modus pencucian uang.

PPATK menyoroti pendekatan follow the money sebagai metode efektif membongkar kejahatan finansial. “Follow the money bukan hanya teknik investigasi, tetapi cara membongkar struktur kejahatan secara menyeluruh,” ujar Budi Saiful Haris.

Dalam paparan berbasis Penilaian Risiko Nasional 2021, PPATK menegaskan korupsi masuk kategori berisiko tinggi bersama narkotika, perpajakan, perbankan, dan kehutanan. Korupsi dinilai dapat memicu tindak pidana lain seperti penyuapan, perjudian, hingga terorisme.

PPATK juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum berpotensi menjadi pelaku sekaligus korban kejahatan keuangan akibat tekanan, peluang, dan rasionalisasi.

Perampasan Aset Jadi Sorotan

Selain pencegahan, forum ini menyoroti pentingnya optimalisasi perampasan aset hasil kejahatan. Meski perangkat hukum sudah tersedia melalui UU Tipikor dan UU TPPU, penerapannya dinilai belum seragam sehingga melemahkan upaya pemiskinan koruptor.

Data PPATK menunjukkan peningkatan laporan hasil analisis (LHA) kepada aparat penegak hukum, dari 894 laporan pada 2022 menjadi 990 laporan pada 2025. Kasus korupsi mendominasi dengan 302 laporan pada 2025.

IKAHI Purwokerto juga mengundang Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto serta DPC Peradi Purwokerto. Keterlibatan advokat dinilai penting untuk membangun perspektif integritas lintas profesi.

Undangan resmi ditandatangani Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, sebagai bentuk dukungan institusional.

Sosialisasi ini dipandang sebagai momentum strategis memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan komitmen peradilan di Banyumas Raya. Dengan menggandeng KPK dan PPATK, IKAHI menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan standar tertinggi yang wajib dijaga seluruh aparat peradilan. (Widhiantoro)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tak Kunjung Kembali Sejak 1996, Pemenang Lelang asal Banyumas Gugat Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Pimpinan KPK Sebut Aplikasi PTSP Persulit Terjadinya Korupsi: Media Punya Peran Luar Biasa

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pemkab Banyumas Hapus Denda PBB untuk Tunggakan 1994-2025

Pemkab Banyumas Hapus Denda PBB untuk Tunggakan 1994-2025

Selasa, 9 Juni 2026

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Senin, 8 Juni 2026

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Senin, 8 Juni 2026

Selanjutnya
Pimpinan KPK Sebut Aplikasi PTSP Persulit Terjadinya Korupsi: Media Punya Peran Luar Biasa

Pimpinan KPK Sebut Aplikasi PTSP Persulit Terjadinya Korupsi: Media Punya Peran Luar Biasa

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Advokat Djoko Susanto Usulkan Pembuktian Terbalik untuk Cegah Fitnah terhadap Aparatur Sipil

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com