HUKUM — Penyidik Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, memeriksa Highma Aegis Putra Irdanie (Aegis) korban dugaan pengeroyokan dalam final sepak bola Tipar Kidul, Selasa (29/9/2026). Pemeriksaan itu menjadi langkah awal penyidik mengurai kronologi dan peran masing-masing pihak yang dilaporkan.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang diterima Unit Reskrim Polresta Banyumas pada 23 September 2026.
Penyidik menegaskan fokus penyidikan tidak semata pada keberadaan orang di lokasi, melainkan pada dugaan perbuatan kekerasan, tindakan yang dilakukan, serta sejauh mana keterlibatan setiap pihak.
Polisi juga memeriksa saksi-saksi yang disebut melihat kejadian. Keterangan mereka akan dicocokkan dengan keterangan korban, rekaman video, dan bukti medis.
Kuasa hukum korban, Ade Budi Brilliant, S.T., S.H., dan Andri Susanto, S.H., M.H., mengapresiasi respons cepat Polresta Banyumas, khususnya Unit Reskrim Polsek Ajibarang.
“Kami mengapresiasi Polresta Banyumas yang sudah sangat cepat menindaklanjuti laporan dari kami dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat peristiwa pengeroyokan tersebut dan saksi korban yang mengalami luka-luka,” kata Andri.
Pemeriksaan dilakukan di Polsek Ajibarang dengan pertimbangan efisiensi karena lokasinya lebih dekat dengan tempat kejadian, saksi, dan pihak yang berkaitan dengan perkara.
Rekaman Video Jadi Bukti Penting
Peristiwa dilaporkan terjadi Senin (21/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Lapangan Garuda, Desa Tipar Kidul, saat final Putra Aji Ajibarang Wetan melawan Gelora Muda Ajibarang Kulon.
Kericuhan bermula setelah Gelora Muda mencetak gol penyama kedudukan 1-1 yang diprotes sejumlah penonton karena dinilai offside. Situasi kemudian memanas setelah massa masuk ke lapangan.
Ageis disebut berusaha meredam keributan, tetapi mengaku menjadi sasaran pukulan dan injakan sejumlah orang.
Pihak korban telah menyerahkan rekaman video, kuitansi pengobatan, dan resume pasien kepada polisi. Rekaman tersebut menjadi bahan untuk menguji kronologi, posisi korban, serta tindakan masing-masing pihak.
Luka Korban dan Peran Masing-Masing
Aegis sebelumnya dirawat di RSUD Ajibarang. Dokumen medis mencatat luka lecet pada kaki kanan bagian bawah serta luka lebam pada punggung kanan atas dengan diagnosis luka-luka.
Pihak korban juga menyampaikan adanya pemeriksaan medis lanjutan. Namun, kaitan temuan medis dengan dugaan kekerasan masih memerlukan penilaian medis.
Kuasa hukum meminta penyidik mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dan mendalami perannya.
“Kami meminta Polresta Banyumas melakukan penyelidikan secara serius, objektif, dan menyeluruh dengan mengidentifikasi seluruh orang yang terlibat serta mendalami peran masing-masing,” kata Ade.
Pihak korban juga meminta panitia dan petugas keamanan diperiksa terkait sistem pengamanan pertandingan dan masuknya massa ke lapangan.
Laporan Masih Didalami
Keluarga korban menyayangkan peristiwa tersebut. Pihak korban menyebut sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kejadian saling mengenal dan bertetangga dengan korban.
Korban meminta pihak yang nantinya terbukti melakukan kekerasan diproses sesuai perannya.
“Respon cepat tersebut sesuai dengan moto kepolisian yaitu presisi dan melayani, melindungi serta mengayomi masyarakat selaku penegak hukum,” ujar Andri.
Ade berharap respons cepat tersebut berlanjut hingga perkara terang.
“Besar harapan kami kepada Kepolisian Polresta Banyumas dan Polsek Ajibarang agar respon cepat pengaduan dari masyarakat tetap dipertahankan,” katanya.
Kini penyidik harus menguji keterangan korban dengan saksi, rekaman video, dan bukti medis untuk mengurai peran masing-masing pihak.
Pewarta: Angga Saputra
Editor : Angga Saputra








