INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banyumas Hapus Denda PBB untuk Tunggakan 1994-2025

Pemkab Banyumas Hapus Denda PBB untuk Tunggakan 1994-2025

Wajib Pajak sedang Membayar Seorang wajib pajak memanfaatkan program pemutihan denda PBB-P2 di salah satu loket pelayanan Bapenda Kabupaten Banyumas. Program ini membebaskan sanksi administratif atas tunggakan hingga tahun pajak 2025, namun pokok pajak tetap wajib dilunasi. (Foto : Sub Bag Prokompim Setda Banyumas)

Selasa, 9 Juni 2026

BANYUMAS –Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali menghadirkan program pemutihan bagi para wajib pajak. Kali ini, sanksi administratif atau denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan dari tahun pajak 1994 hingga 2025 resmi dibebaskan.

Program ini akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Banyumas Nomor 10 Tahun 2024 tentang Keringanan, Pengurangan, Pembebasan, dan Penundaan Pembayaran Pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan ganda: meringankan beban warga sekaligus menggenjot pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Program ini murni untuk memberikan keringanan. Sanksi dendanya kita hapuskan, namun wajib pajak tetap harus melunasi pokok pajaknya. Kami berharap ini bisa mendorong percepatan pelunasan tunggakan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tegas Amin.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran dan menitipkan pembayaran hanya kepada pihak yang tidak berwenang. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi yang telah bekerja sama dengan Pemkab Banyumas, atau langsung di layanan Bapenda dan perwakilan di tingkat kecamatan.

Amin menambahkan, apresiasi tinggi diberikan kepada wajib pajak yang selama ini taat, serta tim fasilitasi PBB-P2 di tingkat desa dan kecamatan yang dianggap sebagai ujung tombak optimalisasi penerimaan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau konsultasi lebih lanjut, Bapenda Kabupaten Banyumas membuka layanan di Mal Pelayanan Publik, kantor kecamatan terdekat, serta melalui hotline WhatsApp di nomor 0811-2574-487.

Penulis : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pemkab Banyumas Hapus Denda PBB untuk Tunggakan 1994-2025

Pemkab Banyumas Hapus Denda PBB untuk Tunggakan 1994-2025

Selasa, 9 Juni 2026

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Senin, 8 Juni 2026

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Senin, 8 Juni 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com