INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Dugaan Penipuan Nasabah Bank oleh Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Melebar, Dua Nama Baru Muncul: Dini dan Rio

Kasus Dugaan Penipuan Nasabah Bank oleh Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Melebar, Dua Nama Baru Muncul: Dini dan Rio

Siti Umayah didampingi anaknya dan kuasa hukum, advokat H.Djoko Santoso SH menunjukkan dokumen bukti komunikasi dengan Dika dan Dini, di Kantor Klinik Peradi SAI Purwokerto, Selasa (09/06/2026).

Selasa, 9 Juni 2026

FOKUS UTAMA – Kasus dugaan penipuan nasabah perbankan yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap), Dika, semakin berkembang. Kini muncul dua nama baru yang diduga terlibat, yakni Dini dan Rio (juga dikenal dengan Abraham).

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh korban bernama Siti Umayah, warga Purwokerto. Dalam keterangannya, Selasa (09/06/2026), Siti mengaku diiming-imingi pelunasan kredit oleh Dika, namun justru berakhir dengan kerugian Rp200 juta.

Korban Diminta Kredit di BNI untuk “Pelunasan”

Menurut Siti, Dika memintanya mengajukan kredit baru di Bank Negara Indonesia (BNI) Purwokerto dengan alasan untuk melunasi utangnya di Bank Mantap.

“Saya sudah punya kredit di Bank Mandiri Taspen. Dika menyuruh saya mengajukan kredit lagi di BNI, katanya buat melunasi kredit di Bank Mantap,” ujar Siti.

Awalnya, Siti diminta mengajukan kredit Rp500 juta dengan jaminan sertifikat tanah. Namun, pencairan yang disetujui bank hanya sebesar Rp200 juta.

Sesaat setelah Cair, Korban “Disandera” di Mobil Pajero

Pada 8 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, Siti mendatangi kantor BNI Purwokerto untuk proses pencairan. Ia pun diberikan buku tabungan dan kartu ATM.

Namun, usai pencairan, Siti diajak masuk ke dalam mobil Pajero hitam yang terparkir di halaman kantor BNI. Di dalam mobil itu sudah ada Rio/Abraham, Dini, dan Dika.

“Saya sendirian. Di dalam mobil, saya diminta menyerahkan buku tabungan, ATM, bahkan PIN. Agak memaksa,” kenang Siti.

Dana Raib, Kredit Tak Kunjung Lunas

Beberapa hari kemudian, Siti terkejut karena dana deposito di BNI sudah habis. Berdasarkan penelusuran, uang tersebut telah ditransfer ke rekening milik Dini, lalu dialirkan lagi ke rekening Dika.

“Saya tidak mengambil sepeser pun. Tiba-tiba saldo habis,” katanya.

Ketika Siti mendatangi Bank Mantap Purwokerto untuk mengecek status kreditnya, ternyata utangnya sama sekali belum dilunasi seperti janji Dika. Ia juga baru mengetahui bahwa Dika sudah tidak lagi bekerja di bank tersebut.

Kuasa Hukum: Ini Kejahatan Terencana

Advokat Djoko Susanto, SH dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto yang menjadi kuasa hukum Siti, menegaskan bahwa tindakan para pelaku masuk dalam pidana berat.

“Ini adalah tindakan penyekapan dan perampasan hak korban. Kami akan menuntut pertanggungjawaban Dini Herdian, Dika, serta suaminya (Rio). Kami juga akan menyeret pihak bank yang terlibat dalam modus baru ini,” tegas Djoko.

Ia menambahkan, aksi Dika, Dini, dan Rio sudah direncanakan matang. “Ini masuk tindakan pidana yang direncanakan,” pungkasnya.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Naik 14%, KAI Daop 5 Purwokerto Angkut 2 Juta Lebih Penumpang hingga Mei 2026

Selanjutnya

Jane Negara Indonesia Iku Opo Tokh

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

1.254 Anak Kembali Mengenyam Pendidikan, Penanganan 28 Persen ATS Masih Belum Rampung

1.254 Anak Kembali Mengenyam Pendidikan, Penanganan 28 Persen ATS Masih Belum Rampung

Selasa, 9 Juni 2026

Tak Hanya Pembinaan, Lapas Purwokerto Pastikan Warga Binaan Bebas Penyakit Menular

Tak Hanya Pembinaan, Lapas Purwokerto Pastikan Warga Binaan Bebas Penyakit Menular

Selasa, 9 Juni 2026

Ekonom Yudhie Haryono Sebut Kasus Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tamparan bagi Sistem Pengawasan

Jane Negara Indonesia Iku Opo Tokh

Selasa, 9 Juni 2026

Selanjutnya
Ekonom Yudhie Haryono Sebut Kasus Bank Mandiri Taspen Purwokerto Tamparan bagi Sistem Pengawasan

Jane Negara Indonesia Iku Opo Tokh

Tak Hanya Pembinaan, Lapas Purwokerto Pastikan Warga Binaan Bebas Penyakit Menular

Tak Hanya Pembinaan, Lapas Purwokerto Pastikan Warga Binaan Bebas Penyakit Menular

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com