INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Sejumlah perwakilan dari 17 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat NU Kabupaten Banyumas saat menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap hasil Konferensi Cabang (Konfercab), Minggu (7/6/2026). Mereka menuntut diadakannya konferensi ulang karena menilai proses tidak transparan dan tidak sesuai tata tertib organisasi. (Foto: Dok. Istimewa)

Senin, 8 Juni 2026

BANYUMAS – Dinamika pasca pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Muslimat NU Kabupaten Banyumas memanas. Sebanyak 17 Pimpinan Anak Cabang (PAC) menyatakan menolak hasil konferensi yang digelar Minggu (7/6/2026) dan menuntut diadakannya konferensi ulang atau Konfercab Luar Biasa (KLB).

Penolakan ini disampaikan para perwakilan PAC yang menilai proses konferensi tidak sesuai tata tertib organisasi. Mereka juga menduga adanya intervensi yang memengaruhi jalannya sidang.

Daftar 17 PAC Penolak

Berikut 17 PAC yang tergabung dalam pernyataan sikap penolakan:

· PAC Sumpiuh
· PAC Kemranjen
· PAC Patikraja
· PAC Rawalo
· PAC Jatilawang
· PAC Wangon
· PAC Lumbir
· PAC Gumelar
· PAC Cilongok
· PAC Karanglewas
· PAC Kedungbanteng
· PAC Baturraden
· PAC Somagede
· PAC Purwokerto Selatan
· PAC Purwokerto Barat
· PAC Kebasen
· PAC Purwojati

Tudingan Arahan hingga Kampanye Terselubung

Ketua PAC Muslimat NU Sumpiuh, Nurul Bahiyah, mengakui konferensi secara umum berjalan aman dan lancar. Namun, masalah muncul setelah sambutan dari Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas.

“Awalnya kegiatan berjalan lancar, aman, tentram. Namun setelah sambutan dari pimpinan PCNU Banyumas, isi sambutan tersebut bukan sekadar sambutan, melainkan sudah mengarah pada pengarahan, intimidasi, bahkan kampanye kepada salah satu calon,” ujarnya.

Keberatan peserta semakin kuat saat pembahasan tata tertib konferensi. Nurul menilai pleno pertama dan kedua tidak berjalan sesuai mekanisme.

“Pleno satu dan dua dibacakan, kemudian saat pembahasan tata tertib sampai pasal 13 atau 14, tiba-tiba diambil alih oleh pimpinan wilayah. Proses ini tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku,” katanya.

Pencatatan Calon Pakai Kertas Biasa

Nurul juga menyoroti proses pencatatan bakal calon yang dinilai tidak transparan.

“Kami diminta menulis nama bakal calon pada secarik kertas yang bukan dari panitia resmi. Setelah dihitung, jumlah yang muncul tidak sesuai dengan jumlah peserta yang hadir. Ada angka 9 dan 13, padahal jumlah yang seharusnya berbeda,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua PAC Muslimat NU Cilongok, Ani Shochichah. Ia mengaku kecewa dengan tekanan yang diberikan kepada salah satu bakal calon ketua.

“Kami melihat ada tekanan. Calon tertentu diminta mundur dan dipanggil satu per satu. Situasi ini membuat peserta tidak nyaman dan mempertanyakan independensi proses,” ungkap Ani.

Akan Dilaporkan ke Tingkat Pusat

Para peserta yang keberatan berencana membawa persoalan ini ke tingkat organisasi yang lebih tinggi.

“Kami akan berkonsultasi dan menyampaikan laporan kepada Pengurus Besar Muslimat NU, PP Muslimat NU, PW Muslimat NU Jawa Tengah, serta PCNU Banyumas. Kami meminta evaluasi menyeluruh,” tegas Ani.

Kelompok 17 PAC menilai pemilihan tidak memenuhi prinsip demokrasi organisasi. Mereka mendesak hasil Konfercab dibatalkan dan dilakukan konferensi ulang dengan mekanisme yang lebih transparan.

“Permintaan kami sederhana. Karena prosedur tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami menginginkan konferensi cabang diulang agar menghasilkan kepemimpinan yang sesuai aturan dan diterima seluruh peserta,” ujar Nurul.

Hingga berita ini ditayangkan, panitia Konfercab Muslimat NU Kabupaten Banyumas dan PCNU Kabupaten Banyumas terkait pernyataan resmi tuntutan 17 PAC tersebut. Media terbuka untuk hak jawab pihak panitia Konfercab dan PCNU Banyumas.

Perkembangan polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut seiring rencana para peserta mengajukan laporan resmi ke jajaran pengurus di tingkat yang lebih tinggi.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Senin, 8 Juni 2026

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Senin, 8 Juni 2026

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Senin, 8 Juni 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com