BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyiapkan berbagai hadiah menarik, termasuk tujuh unit sepeda motor, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang tertib membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini merupakan kolaborasi antara Pemkab Banyumas dan Bank Jateng untuk mendorong kepatuhan pajak sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, melalui Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik.
“Jalan yang diperbaiki, fasilitas kesehatan yang dibangun, sekolah yang direnovasi, hingga layanan publik yang ditingkatkan, semuanya berkat kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB,” ujar Dwi Asih saat menerima simbolis hadiah dari Bank Jateng, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan, pemberian hadiah bukan sekadar penghargaan, tetapi juga upaya membangun budaya taat pajak di tengah masyarakat.
“Hadiah ini adalah simbol motivasi agar semangat gotong royong dan kepatuhan terhadap pajak semakin mengakar,” katanya.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Eko Prijanto, menjelaskan bahwa undian hanya berlaku bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tanpa tunggakan atau denda, mulai dari tahun 1994 hingga 30 September 2025.
“Hadiah utama berupa tujuh unit sepeda motor, ditambah 14 televisi, 14 smartphone, 14 mesin cuci, dan 14 lemari es,” jelasnya.
Nomor undian akan diberikan otomatis oleh sistem berdasarkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang memenuhi syarat. Pengundian dijadwalkan berlangsung awal Oktober secara elektronik, disaksikan pejabat daerah, tamu undangan, dan perwakilan kecamatan. Seluruh proses akan dituangkan dalam berita acara dan akta notaris. (Yoga Cokro)


