INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Laporan Warga Bongkar Peredaran Psikotropika di Karanglewas

Laporan Warga Bongkar Peredaran Psikotropika di Karanglewas

Dua tersangka kasus peredaran psikotropika yang ditangkap di wilayah Kecamatan Karanglewas diamankan Satresnarkoba Polresta Banyumas. (Foto Humas Polresta Banyumas)

Sabtu, 13 September 2025

HUKUM – Berkat laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil menggagalkan peredaran psikotropika dan mengamankan dua tersangka di wilayah Kecamatan Karanglewas.

Kedua pria berinisial ASP (24), warga Purwokerto Barat, dan EA (23), warga Purwokerto Timur, ditangkap pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di pinggir jalan Desa Pangebatan RT 04 RW 02, Karanglewas.

“Penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik kedua tersangka. Mereka kemudian diamankan oleh warga dan dilaporkan ke kepolisian,” ujar Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan interogasi. Berdasarkan pemeriksaan terhadap ponsel milik salah satu tersangka, ditemukan petunjuk yang mengarah pada keberadaan barang bukti berupa 20 butir obat psikotropika, dua unit telepon genggam, dan satu sepeda motor.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 62 jo Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas Apresiasi Warga Taat Pajak, Siapkan Hadiah Menarik

Selanjutnya

PANCASILAISME BORJUIS

TERBARU

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Jumat, 13 Februari 2026

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Jumat, 13 Februari 2026

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
KKN HUTAN KITA

PANCASILAISME BORJUIS

Mahasiswa Unwiku Dilatih Kewirausahaan Lewat Inkubator Bisnis dan Ekspo Kreatif

Mahasiswa Unwiku Dilatih Kewirausahaan Lewat Inkubator Bisnis dan Ekspo Kreatif

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com