KEBUMEN – Selama pandemi, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kebumen mengalami peningkatan.
Selama setahun lebih Covid-19, sedikitnya tercatat 70 kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Kebumen.
Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar hanya 50 kasus, di tahun 2019 dan 45 kasus di 2018.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dispermades P3A Kebumen, Marlina Indrianingrum mengatakan, meningkatnya jumlah kasus selama masa pandemi karena berada di rumah saja.
Selain kekerasan seksual, berdasar data Dispermades P3A Kebumen disebutkan jenis kekerasan lain seperti kekerasan fisik dan psikis terlihat cukup fluktuatif selama tiga tahun terakhir.
Menurutnya, kekhawatiran media sosial diakses lebih oleh anak-anak saat pembelajaran daring ini pun menjadi potensi terjadinya kekerasan seksual. Ketika tanpa pengawasan, anak-anak dapat leluasa membuka atau mengunduh video konten dewasa dari aplikasi yang tidak memiliki fitur filter umur.
Marlina menambahkan, pemkab berkomitmen dan serius dalam hal pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta akan melakukan pendampingan bagi korban.
“Pemerintah hadir dalam wujud sosialisasi. Kita juga punya mitra contohnya pendampingan psikologi bagi korban,” ujarnya. (M Hafied)