
BANYUMAS – Jelang Hari Raya Paskah, Gereja Paroki Katedral Kristus Raja memberlakukan pengetatan terhadap jemaat yang akan beribadah.
Pastor Kepala Gereja Paroki Katedral Kristus Raja, Romo Parjono mengatakan jamaat yang akan beribadat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke ketua lingkungan seperti RT di lingkungan setempat.
“Dan jamaat juga dibatasi dari kapasitas 2.000 jamat gereja, menjadi 350 jamaat. Sisanya di Paschalis Hall sebanyak 250 jamaat,” katanya.
Ia melanjutkan, nantinya jamaat yang saudah terdaftar akan masuk melalui satu pintu dan dicek kesehatannya. Parjono melanjutkan, jika ada yang sakit nanti akan dicek kesehatannya di fasilitas kesehatan yang sudah disediakan.
“Kalau saat pendaftaran sakit ya tidak diperbolehkan. Dan yang masuk juga hanya yang sudah terdaftar,” katanya.
Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meninjau gereja, Kamis (1/4) mengatakan jika gereja sudah siap melangsungkan peribadatan.
“Secara kasat mata sudah siap. Cuma ada beberapa tadi CCTV digeser,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan agar yang menjaga CCTV tidak hanya satu orang.
“Kalau bisa direkam semuanya. Dan yang jaga jangan hanya satu tetapi lebih. Kalau satu orang pasti lelah,” katanya. (ali)
