INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadits (MHQH) Digelar Mulai Besok

Minggu, 21 Maret 2021

Nasional, indiebanyumas.id- Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Hadits (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021 akan digelar di Jakarta, 22-25 Maret 2021. Musabaqah yang merupakan kerja sama antara Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Kami berkomitmen untuk menerapkan prokes secara ketat selama pelaksanaan Musabaqah. Panitia sudah mendapat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19 Pusat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Sabtu (20/3/2021) dikutip indiebanyumas.id dari laman resmi Kemenag.

Ia menjelaskan, pelaksanaan MHQH Amir Sultan ke-13 ini merupakan wujud hubungan baik antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia. 

“MHQH ini merupakan salah satu sarana hubungan antara Indonesia dengan Arab Saudi sekaligus sarana untuk menambah kecintaan, pemahaman yang otentik, dan pengamalan terhadap Al-Qur’an dan Sunnah Nabi,” tambahnya.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi menambahkan, Musabaqah Amir Sultan ke-13 ini merupakan salah satu upaya spiritual untuk memohon kepada Tuhan agar pandemi Covid-19 segera selesai. 

“MHQH ini merupakan kegiatan keagamaan yang mensyiarkan Al-Qur’an. Kita berharap ini mendatangkan Rahmat Allah sekaligus upaya spiritual memohon kepada Allah agar pandemi Covid-19 segera teratasi,” terang Juraidi.

MHQH Amir Sultan ke-13 ini akan diikuti 250 Hafizh dan Hafizhah dari 34 provinsi di Indonesia. Cabang yang terdiri atas hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz untuk putra dan putri. Sedangkan hafalan hadits hanya untuk putra dengan menghafal Kitab Hadits Umdatul Ahkam. 

(Nisa)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tandai Hari Air Sedunia,PSBM Unsoed Gelar Literasi Sampah Laut

Selanjutnya

7,5 Ton Beras Disalurkan BI dan ACT Purwokerto ke Belasan Ponpes

Selanjutnya

7,5 Ton Beras Disalurkan BI dan ACT Purwokerto ke Belasan Ponpes

AstraZeneca: Vaksin Kami Tak Gunakan dan Bersentuhan dengan Produk Turunan Babi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com