Purwokerto – Penghuni rumah kontrakan yang digeledah Tim Detasemen Khusus 88/Antiterorjarang bergaul dengan warga sekitar, kata Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Sumampir Kharisun.
“Dia juga jarang pulang dan jarang ikut kegiatan RT,” kata Kharisundi Kelurahan Sumampir RT 09 RW 02, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat malam.
Menurut dia, rumah tersebut sudsh hampir 2 tahun dikontrak oleh seorang pria berinisial E bersama istri dan lima anaknya.
Kendati pria yang berprofesi sebagai penjual produk herbal itu jarang bergaul, dia mengatakan bahwa istri E cukup rajin mengikuti kegiatan RT.
Kharisun mengatakan bahwa Tim Densus 88/Antiteror yang dibantu personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah itu pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat bersamaan, seluruh akses jalan menuju tempat itu dijaga polisi bersenjata lengkap.
“Tadi saya sempat mengobrol dengan polisi, katanya suaminya (suami penghuni rumah itu, red.) sudah ditangkap di Yogyakarta. Jadi, tadi hanya penggeledahan saja,” katanya.
Kharisun mengaku tidak mengetahui apa saja yang diambil Tim Densus 88/Antiteror dari rumah itu.
Seperti diwartakan, sebuah rumah yang di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, digeledah oleh Tim Densus 88/Antiteror, Jumat (2/4) sore.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim mengatakan bahwa pihaknya dimintai tolong oleh Densus 88/Antiteror untuk mem-backup kegiatan olah tempat kejadian perkara di rumah yang terdapat spanduk bertuliskan “Griya Herbal Purwokerto” itu.
“Jadi, saya enggak tahu betul kasusnya, saya cuma ditelepon Densus untuk mem-backup olah TKP saja. Saya saja enggak boleh masuk,” katanya.
Oleh karena itu, dia tidak tahu apa saja yang dibawa Densus dari rumah tersebut.