BANYUMAS – Angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Banyumas masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat 166 kasus baru HIV hingga pertengahan tahun 2026, dengan 70 di antaranya telah memasuki stadium AIDS dan 11 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Banyumas, Sito Hatmoko, SKM, MKM, mengungkapkan bahwa meskipun terjadi penurunan kasus pada 2025, angka penularan HIV di wilayahnya masih menjadi perhatian serius.
Fluktuasi Kasus HIV dalam Lima Tahun Terakhir
Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Banyumas, terjadi fluktuasi kasus HIV dan AIDS dari tahun ke tahun:
· 2022: 245 kasus HIV, 183 kasus AIDS
· 2023: 243 kasus HIV, 187 kasus AIDS
· 2024: 344 kasus HIV, 124 kasus AIDS (lonjakan signifikan)
· 2025: 329 kasus HIV, 136 kasus AIDS
· 2026 (hingga Juni): 166 kasus HIV, 70 kasus AIDS
“Untuk tahun 2026 hingga pertengahan tahun sudah terdeteksi 166 kasus HIV, dan 70 di antaranya sudah masuk kategori AIDS,” ujar Sito usai mengikuti agenda publik hearing tentang penanggulangan penyakit masyarakat di DPRD Banyumas, Rabu (22/7/2026)
Angka Kematian Fluktuatif
Sementara itu, angka kematian akibat AIDS juga mengalami pasang surut. Dinkes mencatat 22 kematian pada 2022, turun menjadi 12 kematian pada 2023 dan 11 kematian pada 2024, namun kembali melonjak menjadi 23 kematian pada 2025. Hingga pertengahan 2026, sudah tercatat 11 pasien meninggal dunia.
Kelompok Berisiko Tinggi: LSL Mendominasi
Menurut Sito, faktor risiko penularan HIV sangat dipengaruhi oleh perilaku. Berdasarkan pemantauan hingga Juni 2026, kelompok dengan faktor risiko tertinggi berasal dari Laki-laki yang berhubungan Seksual dengan Laki-laki (LSL) dengan jumlah 48 kasus.
Kelompok berisiko lainnya meliputi:
· Pasien tuberkulosis (TB)
· Pasangan dari orang dengan HIV
· Calon pengantin
· Ibu hamil
· Anak yang tertular dari ibu melalui proses kehamilan atau persalinan
“Program TB-HIV dilakukan karena kedua penyakit ini saling berkaitan. Pasien TB diperiksa HIV, sedangkan pasien HIV juga diperiksa kemungkinan menderita TB,” jelasnya.
Menariknya, kasus HIV pada kelompok wanita pekerja seks (WPS) tercatat hanya satu kasus. Hal ini dimungkinkan karena sebagian telah menjalani pemeriksaan dan pengobatan di wilayah lain.
Upaya Pencegahan dan Pengobatan
Dinkes Banyumas terus mengedepankan upaya pencegahan melalui:
· Edukasi kepada kelompok berisiko
· Pemeriksaan dini
· Pendampingan pasien
· Pengobatan antiretroviral (ARV) secara rutin
Sito memastikan ketersediaan obat ARV di Banyumas masih aman karena didukung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami tidak pernah mengalami kekurangan obat HIV. Yang paling penting sekarang adalah mencegah munculnya penularan baru melalui edukasi, deteksi dini, dan kepatuhan menjalani pengobatan,” tegasnya.
Target 2030: Nol Kasus Baru
Dinkes Banyumas menargetkan tercapainya zero new HIV infection atau tidak ada lagi kasus baru HIV pada 2030. Namun, melihat capaian hingga pertengahan 2026, Sito mengakui target tersebut masih menjadi tantangan besar.
“Kami membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penghapusan stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS,” pungkasnya.
Penulis : Angga Saputra







