INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

DPRD Banyumas Tekankan Evaluasi Tata Ruang Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Lingkungan

DPRD Banyumas Tekankan Evaluasi Tata Ruang Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Agus 'Nova' Priyangodo saat audiensi dan diskusi publik bersama sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (6/2/2025). (Istimewa)

Selasa, 6 Januari 2026

BANYUMAS – Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas menyoroti dugaan pelanggaran hukum lingkungan dalam pelaksanaan tata ruang dan tata wilayah. Ketua Komisi II, Agus Prianggodo, menyampaikan hal ini usai menerima disposisi dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Nova ini menegaskan, persoalan yang muncul bukan sekadar administrasi tata ruang, melainkan pelanggaran hukum lingkungan hidup yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Sebagian besar persoalan yang kami terima adalah pelanggaran terhadap hukum lingkungan. Dampaknya luas di Kabupaten Banyumas,” ujar Nova yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Ia menyinggung kasus pencemaran merkuri di Gumelar dan Ajibarang yang dilaporkan cukup tinggi, bahkan menelan korban jiwa. “Sudah ada lima korban. Ini fakta. Yang sangat kami sayangkan, pemerintah daerah belum berani mengambil tindakan tegas,” kata Nova.

Menurutnya, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama berulangnya pelanggaran. “Kalau ada ketegasan sejak awal, saya yakin kejadian serupa bisa dicegah,” tegasnya.

Meski dokumen tata ruang telah disetujui dan disosialisasikan, Komisi II masih menemukan sejumlah catatan, termasuk irisan kebijakan dengan regulasi lain serta pergeseran kebijakan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nova menekankan perlunya evaluasi menyeluruh berbasis data dan kajian pemerintah, dengan melibatkan penggiat hukum lingkungan.

“Kami menerima banyak masukan. Tinggal bagaimana eksekutif merespons dan menawarkan solusi konkret,” ujarnya.

Nova juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penataan ruang. “Payung hukumnya sudah ada. Tinggal kemauan dan komitmen pemerintah daerah untuk membuka informasi,” katanya.

Sebagai lembaga legislatif, Komisi II DPRD Banyumas menegaskan siap mengawal proses evaluasi hingga jelas dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.

“Prinsip kami ada dua: mendorong perbaikan kebijakan dan membuka ruang pengawasan. Komisi II siap mengawal sampai clear, demi kenyamanan, perlindungan, dan masa depan pembangunan Banyumas,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Audiensi Publik Soroti Inkonsistensi RTRW Banyumas, Dampak Lingkungan Mengkhawatirkan

Selanjutnya

Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pengajar Seni Asal Singapura Kunjungi Purwokerto, Terkesan dengan Karya Cipto Pratomo

Pengajar Seni Asal Singapura Kunjungi Purwokerto, Terkesan dengan Karya Cipto Pratomo

Rabu, 13 Mei 2026

Mobil Rental Digadaikan untuk Trading, Pemuda Patikraja Ditangkap Polresta Banyumas

Mobil Rental Digadaikan untuk Trading, Pemuda Patikraja Ditangkap Polresta Banyumas

Rabu, 13 Mei 2026

Kethoprak Tobong

Ketoprak Banyumasan

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya
Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

Kades Klapagading Kulon Adukan Dugaan Ketidaknetralan Bhabinkamtibmas ke Propam Mabes Polri

Kades Klapagading Kulon Adukan Dugaan Ketidaknetralan Bhabinkamtibmas ke Propam Mabes Polri

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com