BANYUMAS – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Imam Ahfas sebagai calon definitif Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Banyumas untuk periode 2026-2031. Penetapan ini diumumkan setelah melalui serangkaian proses seleksi internal partai.
Sekretaris DPC PKB Banyumas, Mutamir, menyampaikan apresiasinya terhadap mekanisme yang diterapkan DPP. Menurutnya, proses kali ini berbeda dari periode sebelumnya karena menggunakan sistem Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), bukan konferensi cabang seperti dulu.
“Kami menyikapi secara positif dan memberikan apresiasi kepada DPP PKB. Sistem pemilihan yang sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Semua keputusan berada di tangan DPP melalui mekanisme UKK. Cara ini sudah sesuai dengan keputusan Muktamar PKB yang terakhir,” ujar Mutamir, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan, seluruh kader PKB di Banyumas wajib mendukung mekanisme partai sebagai amanat organisasi tertinggi.
PKB Tetap Berpegang pada Ahlussunnah dan Kebangsaan
Mutamir juga menjelaskan bahwa meskipun PKB lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) dan berpegang teguh pada nilai Ahlussunnah Wal Jamaah, orientasi perjuangan partai tidak semata untuk umat Islam, tetapi untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.
“PKB harus mengikuti anggaran dasar yang berlandaskan Ahlussunnah Wal Jamaah. Tetapi yang paling utama adalah bagaimana PKB mampu menjadi bagian dari keselamatan bangsa. PKB harus merangkul semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan demi menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.
Dari 13 Nama, Gugur Satu Calon Definitif
Mutamir mengungkapkan bahwa proses penjaringan calon ketua DPC berawal dari 13 nama. Awalnya terdapat lima nama yang diusulkan, kemudian melalui mekanisme musyawarah bertambah delapan orang sehingga total 13 calon mengikuti UKK di tingkat DPW Jawa Tengah dan DPP PKB.
“UKK sudah dilaksanakan semuanya, baik di tingkat provinsi maupun DPP. Dari proses itulah kemudian hari ini diumumkan satu calon definitif Ketua Tanfidziyah DPC PKB Banyumas,” jelasnya.
Tahap Selanjutnya: Susun Kepengurusan Baru
Setelah penetapan Imam Ahfas sebagai calon definitif, DPC PKB Banyumas akan segera menyusun struktur kepengurusan periode 2026-2031. Proses penyusunan akan dikoordinasikan dengan DPW dan DPP PKB agar terbentuk kepengurusan yang solid.
“Nantinya akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama DPW maupun DPP untuk menyusun kelengkapan kepengurusan DPC PKB Banyumas periode 2026-2031,” pungkas Mutamir.
Penulis : Angg Saputra






