INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

DPP PKB Tetapkan Imam Ahfas sebagai Ketua DPC PKB Banyumas, Sekretaris: Proses Sudah Sesuai Mekanisme

DPP PKB Tetapkan Imam Ahfas sebagai Ketua DPC PKB Banyumas, Sekretaris: Proses Sudah Sesuai Mekanisme

Sekretaris DPC PKB Banyumas, Mutamir (tengah), mengapresiasi mekanisme UKK yang digunakan DPP PKB dalam menetapkan Imam Ahfas sebagai calon definitif ketua periode 2026-203. (Foto : Dok. istimewa)

Kamis, 11 Juni 2026

BANYUMAS – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan Imam Ahfas sebagai calon definitif Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Banyumas untuk periode 2026-2031. Penetapan ini diumumkan setelah melalui serangkaian proses seleksi internal partai.

Sekretaris DPC PKB Banyumas, Mutamir, menyampaikan apresiasinya terhadap mekanisme yang diterapkan DPP. Menurutnya, proses kali ini berbeda dari periode sebelumnya karena menggunakan sistem Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), bukan konferensi cabang seperti dulu.

“Kami menyikapi secara positif dan memberikan apresiasi kepada DPP PKB. Sistem pemilihan yang sekarang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Semua keputusan berada di tangan DPP melalui mekanisme UKK. Cara ini sudah sesuai dengan keputusan Muktamar PKB yang terakhir,” ujar Mutamir, Kamis (11/6/2026).

Ia menegaskan, seluruh kader PKB di Banyumas wajib mendukung mekanisme partai sebagai amanat organisasi tertinggi.

PKB Tetap Berpegang pada Ahlussunnah dan Kebangsaan

Mutamir juga menjelaskan bahwa meskipun PKB lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU) dan berpegang teguh pada nilai Ahlussunnah Wal Jamaah, orientasi perjuangan partai tidak semata untuk umat Islam, tetapi untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.

“PKB harus mengikuti anggaran dasar yang berlandaskan Ahlussunnah Wal Jamaah. Tetapi yang paling utama adalah bagaimana PKB mampu menjadi bagian dari keselamatan bangsa. PKB harus merangkul semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan demi menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.

Dari 13 Nama, Gugur Satu Calon Definitif

Mutamir mengungkapkan bahwa proses penjaringan calon ketua DPC berawal dari 13 nama. Awalnya terdapat lima nama yang diusulkan, kemudian melalui mekanisme musyawarah bertambah delapan orang sehingga total 13 calon mengikuti UKK di tingkat DPW Jawa Tengah dan DPP PKB.

“UKK sudah dilaksanakan semuanya, baik di tingkat provinsi maupun DPP. Dari proses itulah kemudian hari ini diumumkan satu calon definitif Ketua Tanfidziyah DPC PKB Banyumas,” jelasnya.

Tahap Selanjutnya: Susun Kepengurusan Baru

Setelah penetapan Imam Ahfas sebagai calon definitif, DPC PKB Banyumas akan segera menyusun struktur kepengurusan periode 2026-2031. Proses penyusunan akan dikoordinasikan dengan DPW dan DPP PKB agar terbentuk kepengurusan yang solid.

“Nantinya akan dilanjutkan dengan koordinasi bersama DPW maupun DPP untuk menyusun kelengkapan kepengurusan DPC PKB Banyumas periode 2026-2031,” pungkas Mutamir.

Penulis : Angg Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pria Tinggalkan Istri Sirinya yang Masih 16 Tahun Saat Hamil 4 Bulan, Ayah Korban Datangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

DPP PKB Tetapkan Imam Ahfas sebagai Ketua DPC PKB Banyumas, Sekretaris: Proses Sudah Sesuai Mekanisme

DPP PKB Tetapkan Imam Ahfas sebagai Ketua DPC PKB Banyumas, Sekretaris: Proses Sudah Sesuai Mekanisme

Kamis, 11 Juni 2026

Pria Tinggalkan Istri Sirinya yang Masih 16 Tahun Saat Hamil 4 Bulan, Ayah Korban Datangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto

Pria Tinggalkan Istri Sirinya yang Masih 16 Tahun Saat Hamil 4 Bulan, Ayah Korban Datangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto

Kamis, 11 Juni 2026

Orang Tak Dikenal Tertemper KA Manahan, KAI Wanti-wanti Pasal Berat

Orang Tak Dikenal Tertemper KA Manahan, KAI Wanti-wanti Pasal Berat

Kamis, 11 Juni 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com