Di balik ketegasan Kuntadi dalam membongkar kasus korupsi triliunan rupiah, tersimpan fondasi kuat yang dibangun sejak bangku kuliah. Kini, pria kelahiran Semarang itu resmi dipercaya Presiden Prabowo Subianto sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) , menggantikan Febrie Adriansyah.
Penunjukan ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ia adalah puncak dari perjalanan panjang seorang akademisi yang memilih medan pertempuran di ranah hukum, dimulai dari ruang kelas Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Gelar S1, S2, dan S3: Spesialisasi Hukum Pidana yang Terukur
Nama Kuntadi mulai dikenal publik saat ia memimpin penyidikan mega-korupsi. Namun, jarang yang tahu bahwa kapasitas intelektualnya sudah terasah sejak muda.
Kuntadi adalah alumnus sejati Unsoed. Ia meraih Sarjana Hukum (S1) , lalu melanjutkan Magister Hukum (S2) dengan pendalaman di bidang hukum pidana dan ketatanegaraan. Puncaknya, ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (S3) dari kampus yang sama.
Disertasinya menjadi cermin visi besarnya tentang keadilan. Berjudul “Politik Hukum Eksekusi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Pemulihan Kerugian Keuangan Negara” , karya ilmiah ini tidak hanya teoretis, tetapi menjadi pandangan hidupnya saat kini dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset (BPA) sebelum menjadi Jampidsus.
Dengan latar akademik yang solid, Kuntadi membawa pendekatan berbeda: hukum bukan hanya alat penjara, tetapi instrumen untuk mengembalikan uang negara.
Jejak Karier: Dari Intelijen hingga Memimpin Kasus Triliunan Rupiah
Karier Kuntadi dimulai sejak 1996. Namun, titik baliknya terjadi pada 2017 saat ia dipercaya sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Dari sana, kariernya terus menanjak:
· Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (memegang kendali atas perkara strategis di ibu kota).
· Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (2022), posisi yang mengantarkannya ke sorotan publik.
Di posisi inilah Kuntadi menangani deretan kasus besar yang menghebohkan negeri:
Kasus Nilai Kerugian Negara
– Korupsi BTS 4G Bakti Kemenkominfo Rp8 triliun
– Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk Rp300 triliun
– Korupsi Pengelolaan Emas 109 Ton Periode 2010–2022
– Korupsi Impor Gula dan Ekspor CPO
Merugikan negara secara masif
– Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka
– Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
Rekam jejak ini mengukuhkan Kuntadi sebagai salah satu penyidik paling tangguh di Indonesia.
Penghargaan dan Kepercayaan Beruntun
Atas dedikasinya, Kuntadi menerima Adhyaksa Awards 2024 dalam kategori Jaksa Tangguh Pemberantasan Korupsi. Penghargaan ini menjadi pengakuan publik bahwa di balik pendekatan hukumnya yang tegas, ada integritas dan ketekunan yang tak kenal lelah.
Tak berhenti di situ, Presiden Prabowo mempercayainya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga akhirnya pada November 2025 dipercaya memimpin Badan Pemulihan Aset.
Kini, dengan jabatan barunya sebagai Jampidsus, Kuntadi diharapkan tidak hanya mengejar pelaku korupsi, tetapi juga memastikan pemulihan keuangan negara berjalan maksimal.
Harapan Baru di Bawah Asta Cita
Langkah strategis ini sejalan dengan agenda besar pemerintahan Prabowo, khususnya dalam memperkuat penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Dengan bekal akademik mumpuni dan pengalaman lapangan yang matang, Kuntadi adalah simbol bahwa pemimpin berintegritas lahir dari proses pendidikan yang panjang dan keberanian mengambil risiko demi keadilan.
Penulis : Angga Saputra







