INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bupati & MUI Banyumas Deklarasi Perangi HIV/AIDS Lewat Penguatan Karakter

Bupati & MUI Banyumas Deklarasi Perangi HIV/AIDS Lewat Penguatan Karakter

Foto bersama penandatanganan deklarasi pada Sarasehan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Banyumas yang digelar di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Jumat (24/7/2026). (Foto : Sub Bag Prokompim Setda Banyumas)

Jumat, 24 Juli 2026

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan komitmen membangun masyarakat sehat sekaligus berkarakter. Deklarasi ini diteken dalam Sarasehan Dewan Pimpinan MUI di Pendopo Si Panji Purwokerto, Jumat (24/7/2026).

Kolaborasi Lintas SektorAcara bertema “Komitmen Bersama Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Banyumas yang Lebih Sehat” dihadiri Bupati Sadewo Tri Lastiono, Sekda Agus Nur Hadie, Ketua MUI Taefur Arafat, serta tokoh agama, pemuda, dan ormas. Sekitar 200 peserta hadir.

Ketua Panitia Prof. Dr. Fauzi menekankan fokus pada pencegahan HIV/AIDS dan persoalan sosial lain. “Kolaborasi lintas sektor ini sejalan dengan visi Banyumas PAS: Produktif, Adil, Sejahtera,” ujarnya.

Puncak acara ditandai pembacaan deklarasi komitmen bersama. Bupati Sadewo menegaskan pentingnya peran keluarga dan generasi muda. Ia merencanakan forum lintas agama sebagai wadah pencegahan persoalan sosial dari akar rumput.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Peran keluarga, sekolah, dan tokoh agama sangat krusial,” tegasnya.

Sadewo juga mendorong kajian penerapan kembali mata pelajaran budi pekerti di SD. “Masyarakat sehat tidak cukup dengan aspek medis. Pendidikan karakter sejak usia dini adalah fondasi,” katanya.

Ketua MUI Taefur Arafat menegaskan komitmen edukasi dan pembinaan umat. Menurutnya, persoalan sosial harus dihadapi dengan pendekatan holistik: moral, edukasi, kesehatan fisik, mental, sosial, hingga spiritual.

Deklarasi ini diharapkan melahirkan langkah nyata memperkuat ketahanan sosial dan mempercepat terwujudnya visi Banyumas PAS.Kalau kamu ingin, saya bisa menyiapkan variasi headline yang lebih tajam untuk distribusi lintas platform, atau opsi caption foto dengan sentuhan human interest agar lebih engaging di media sosial.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Alphard Raib dan Toko Digembok, Kontraktor Laporkan Oknum Sipir Nusakambangan ke Polisi

Selanjutnya

Gempung! Pengurus KDKMP Banyumas Keluarkan Pernyataan Sikap, Nilai Pengelolaan Agrinas Abaikan UU Koperasi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Banking Insight 2026: Literasi Keuangan Jadi Benteng Utama Cegah Masyarakat Terjebak Investasi Ilegal

Banking Insight 2026: Literasi Keuangan Jadi Benteng Utama Cegah Masyarakat Terjebak Investasi Ilegal

Jumat, 24 Juli 2026

Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pengurusan Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Beri Batas Waktu 1×24 Jam

Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pengurusan Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Beri Batas Waktu 1×24 Jam

Jumat, 24 Juli 2026

Gempung! Pengurus KDKMP Banyumas Keluarkan Pernyataan Sikap, Nilai Pengelolaan Agrinas Abaikan UU Koperasi

Gempung! Pengurus KDKMP Banyumas Keluarkan Pernyataan Sikap, Nilai Pengelolaan Agrinas Abaikan UU Koperasi

Jumat, 24 Juli 2026

Selanjutnya
Gempung! Pengurus KDKMP Banyumas Keluarkan Pernyataan Sikap, Nilai Pengelolaan Agrinas Abaikan UU Koperasi

Gempung! Pengurus KDKMP Banyumas Keluarkan Pernyataan Sikap, Nilai Pengelolaan Agrinas Abaikan UU Koperasi

Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pengurusan Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Beri Batas Waktu 1×24 Jam

Kasus Dugaan Penipuan Berkedok Pengurusan Tambang Ilegal, Kuasa Hukum Beri Batas Waktu 1x24 Jam

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com