INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

3 Bulan Berjalan, Satpol PP Banyumas Kumpulkan Rp. 9.700.000 Dari Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 30 Maret 2021

PURWOKERTO – Sejak awal tahun, dari 15 Januari hingga 26 Maret kemarin, jumlah pelanggar masker yang terjaring tindakan justisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) operasi penertiban masker oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas tercatat 434 pelanggar.

Yaitu dengan diterapkannya sanksi berupa denda Rp. 50.000 untuk tiap pelanggar, dari denda tersebut Satpol PP Banyumas kumpulkan Rp. 9.700.000.

“434 yang terjaring, di PN banyumas yang disidang jumlahnya ada 252, kalau PN Purwokerto 182, total Rp. 9.700.000 dana yang dikumpulkan dari itu,” Kata Yudha, PPNS Satpol PP Banyumas kepada Radar Banyumas.co.id, Selasa (30/3).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dengan sudah banyaknya masyarakat yang mematuhi aturan protokol kesehatan di awal tahun ini, Yudha menambahkan, tetapi masih ada saja masyarakat yang ketika menggunakan masker tidak menggunanakannya dengan benar.

“Kalau saya lihat masyarakat sudah banyak yang mematuhi aturan ini, cuma karena penggunaannya saja yang kurang sempurna itu, seperti tidak menutupi hidung dan mulut tetapi seperti itu kami tetap anggap sebagai pelanggaran,” tambahnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Dan untuk yang benar-benar tidak memakai masker, menurutnya, jumlahnya semakin berkurang.

“Masih ada yang benar-benar tidak memakai masker tetapi itu juga semakin berkurang dan kebanyakan juga tidak sesuai peruntukan seperti menutup hidung dan mulut tadi,” pungkasnya. (win)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Fondasi Jembatan Ambrol, Arus Lalu Lintas Pagentan-Dieng Dialihkan

Selanjutnya

Pemkab Banyumas: Pasti Ada yang Mudik Meski Ada Larangan Mudik, Mulai Siapkan Karantina

TERBARU

Wisatawan Brebes Terseret Ombak di Kebumen, Ditemukan Meninggal Dunia

Wisatawan Brebes Terseret Ombak di Kebumen, Ditemukan Meninggal Dunia

Rabu, 25 Maret 2026

3 Tahun Tren Nikah di Bulan Syawal Meningkat, Kemenag Catat 667 Ribu Pasangan

3 Tahun Tren Nikah di Bulan Syawal Meningkat, Kemenag Catat 667 Ribu Pasangan

Rabu, 25 Maret 2026

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Perantau Banyumasan di Jakarta Siap Gelar BGFest 2026, Angkat Budaya dan Aspirasi Warga

Rabu, 25 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Adisatrya Suryo Sulisto Bagikan 300 Paket Sembako untuk Perantau Banyumas-Cilacap di Jabodetabek

Sabtu, 7 Maret 2026

Selanjutnya

Pemkab Banyumas: Pasti Ada yang Mudik Meski Ada Larangan Mudik, Mulai Siapkan Karantina

Mudik Dilarang, Organda Cilacap: “Kita di DPD Organda Jawa Tengah Sudah Mendesak Adanya Insentif”

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com