INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mudik Dilarang, Organda Cilacap: “Kita di DPD Organda Jawa Tengah Sudah Mendesak Adanya Insentif”

Selasa, 30 Maret 2021

CILACAP – Kebijakan larangan mudik pada lebaran 2021 ini disayangkan pengusaha transportasi. Karena ini menjadi larangan kedua dalam dua tahun terakhir atau selama pandemi covid-19.

Sekretaris DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kabupaten Cilacap Suyatno mengatakan, larangan mudik ini cukup merugikan anggota Organda yang sebagian besar bergerak pada kendaraan umum.

“Dengan adanya larangan mudik tentu saja mengurangi rejeki rekan-rekan kami,” katanya, Senin (29/3).

Meski demikian, pihaknya memahami kondisi saat ini yang masih dalam situasi pandemi, larangan mudik ini menurut dia lebih pada upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan covid-19.

“Ini (larangan) untuk kepentingan bersama, kaitannya dalam rangka memutus penyebaran covid-19,” ungkap Suyatno yang juga anggota DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi Gerindra ini.

Oleh karena itu, larangan mudik ini menurut dia bukan hanya sebatas larangan, tetapi juga harus dibarengi dengan solusi dari pemerintah, bisa dengan memberikan keringanan atau insentif dari pemerintah.

“Kita di DPD Organda Jawa Tengah sudah mendesak adanya insentif. Dan pemerintah pastinya memahami dampak (larangan) ini,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan terhadap pelaku perjalanan setelah muncul kebijakan larangan mudik.

Hal ini belajar dari pengalaman tahun lalu, yang meski sudah ada larangan mudik, tetapi masih banyak masyarakat yang nekat mudik.

“Tahun lalu yang super ketat ternyata saja banyak yang mudik. Sehingga tahun ini kita tetap adakan pengawasan, terutama pada pelaku perjalanan lokal,” katanya.

Hanya untuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pelaku perjalanan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juknis) dari pusat. “(Sanksi) kita masih menunggu juknis lebih lanjut,” tandasnya. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pemkab Banyumas: Pasti Ada yang Mudik Meski Ada Larangan Mudik, Mulai Siapkan Karantina

Selanjutnya

Kuota Vaksinasi Massal Capai 1.000 Per Hari, Untuk Warga Ber-KTP Banyumas

TERBARU

Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Macron di Istana Élysée

Prabowo Gelar Pertemuan Empat Mata dengan Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026

Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Purbalingga dan IJTI Banyumas Raya Teken MoU Publikasi Pengawasan

Perkuat Pendidikan Politik, Bawaslu Purbalingga dan IJTI Banyumas Raya Teken MoU Publikasi Pengawasan

Rabu, 15 April 2026

Pengedar Psikotropika di Karanglewas Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas

Pengedar Psikotropika di Karanglewas Ditangkap, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Luas

Rabu, 15 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Kuota Vaksinasi Massal Capai 1.000 Per Hari, Untuk Warga Ber-KTP Banyumas

Cegah Pernikahan Anak, MUI dan PKK Banyumas Gelar Webinar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com