INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Indie Report
    • Banyumas Raya
      • Banjarnegara
      • Banyumas
      • Cilacap
      • Purbalingga
      • Kebumen
      • Khas Banyumasan
        • Juguran Banyumasan
        • Senthong Budaya
    • Nasional
      • Jateng
      • Semarang
    • Kebangsaan
  • Opini
    • Ekonomi
      • Info Finance
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
  • Indie Sport
  • Indie Happy
    • Kata-kata
    • Musik
    • Sastra
    • Selebriti
    • Sinema
    • Wisata
    • Teknologi
  • Indiegrafis
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

3 Bulan Berjalan, Satpol PP Banyumas Kumpulkan Rp. 9.700.000 Dari Pelanggar Protokol Kesehatan


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/indiebanyumas.com/httpdocs/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 70

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/indiebanyumas.com/httpdocs/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 73
Selasa, 30 Maret 2021
Banyumas, Banyumas Raya, Indie Report

PURWOKERTO – Sejak awal tahun, dari 15 Januari hingga 26 Maret kemarin, jumlah pelanggar masker yang terjaring tindakan justisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) operasi penertiban masker oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Banyumas tercatat 434 pelanggar.

Yaitu dengan diterapkannya sanksi berupa denda Rp. 50.000 untuk tiap pelanggar, dari denda tersebut Satpol PP Banyumas kumpulkan Rp. 9.700.000.

“434 yang terjaring, di PN banyumas yang disidang jumlahnya ada 252, kalau PN Purwokerto 182, total Rp. 9.700.000 dana yang dikumpulkan dari itu,” Kata Yudha, PPNS Satpol PP Banyumas kepada Radar Banyumas.co.id, Selasa (30/3).

Dengan sudah banyaknya masyarakat yang mematuhi aturan protokol kesehatan di awal tahun ini, Yudha menambahkan, tetapi masih ada saja masyarakat yang ketika menggunakan masker tidak menggunanakannya dengan benar.

“Kalau saya lihat masyarakat sudah banyak yang mematuhi aturan ini, cuma karena penggunaannya saja yang kurang sempurna itu, seperti tidak menutupi hidung dan mulut tetapi seperti itu kami tetap anggap sebagai pelanggaran,” tambahnya.

Dan untuk yang benar-benar tidak memakai masker, menurutnya, jumlahnya semakin berkurang.

“Masih ada yang benar-benar tidak memakai masker tetapi itu juga semakin berkurang dan kebanyakan juga tidak sesuai peruntukan seperti menutup hidung dan mulut tadi,” pungkasnya. (win)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Fondasi Jembatan Ambrol, Arus Lalu Lintas Pagentan-Dieng Dialihkan

Selanjutnya

Pemkab Banyumas: Pasti Ada yang Mudik Meski Ada Larangan Mudik, Mulai Siapkan Karantina

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Pemkab Banyumas: Pasti Ada yang Mudik Meski Ada Larangan Mudik, Mulai Siapkan Karantina

Mudik Dilarang, Organda Cilacap: “Kita di DPD Organda Jawa Tengah Sudah Mendesak Adanya Insentif”

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • BANYUMAS RAYA
  • Kebijakan Privasi

© 2021 indiebanyumas.com