BANYUMAS RAYA – KAI Daop 5 Purwokerto kembali menyambangi sekolah-sekolah guna memberikan sosialisasi keselamatan perkeretaapian. Kegiatan terbaru digelar di MI Ma’arif 2 Bajingkulon, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, pada Sabtu (20/6/2026). Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sudah 12 sekolah yang menjadi sasaran program edukasi ini.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa pihaknya ingin membentuk budaya keselamatan sejak usia muda. Pasalnya, anak-anak dan remaja sering kali belum menyadari risiko besar dari bermain atau melakukan aktivitas di sekitar rel kereta.
“Kami ingin mereka paham, bahwa aktivitas seperti melempar batu ke kereta, bermain di rel, atau menerobos perlintasan bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sangat mematikan,” ujar As’ad dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).
Dalam sesi edukasi, tim pengamanan KAI menyampaikan sejumlah larangan tegas sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Beberapa di antaranya adalah meletakkan benda di atas rel, membuang sampah di jalur KA, hingga merusak fasilitas prasarana.
As’ad mengingatkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat diancam pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta. “Ini bukan sekadar imbauan, tapi ada konsekuensi hukum yang tegas,” tegasnya.
Selain memberikan materi, KAI juga membagikan bantuan perlengkapan olahraga dan hadiah bagi siswa aktif sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Edukasi tidak hanya berhenti di ruang kelas. KAI Daop 5 juga mencatat telah melakukan 53 kali sosialisasi di perlintasan sebidang dan memasang spanduk peringatan di 20 titik rawan sepanjang tahun 2026.
Namun, berbagai upaya itu belum sepenuhnya menghentikan kejadian berbahaya. Hingga Juni 2026, masih tercatat 5 kasus pelemparan terhadap kereta api di wilayah Daop 5. Sementara itu, terjadi 27 kecelakaan di jalur KA dan 7 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan total 6 korban meninggal dunia.
Menghadapi kondisi tersebut, As’ad mengajak seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif menjaga keselamatan.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI. Perlu kepedulian semua pihak, mulai dari orang tua, guru, hingga pelajar itu sendiri. Mari hentikan kebiasaan berbahaya di sekitar rel, demi keselamatan kita bersama,” pungkasnya.
KAI Daop 5 juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu saat melintas di perlintasan sebidang serta menjauhi area jalur kereta api untuk aktivitas apa pun.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








