INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

Mintaraga Eman Surya (Indiebanyumas)

Jumat, 29 Mei 2026

BANYUMAS – Polisi menetapkan pria berinisial W (51) alias “Sultan Nusantara” sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kajian keagamaan. Namun, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas belum menyimpulkan ajaran yang disampaikan W sebagai aliran menyimpang.

Wakil Ketua MUI Banyumas sekaligus Ketua Tim Tabayun, Mintaraga Eman Surya, menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kami belum bisa menyimpulkan ini benar-benar menyimpang atau tidak. Data-data yang kami temukan belum lengkap,” ujarnya di Mapolresta Banyumas, Jumat (29/5/2026).

Menurut Mintaraga, kesimpulan awal MUI Banyumas mengacu pada dua fatwa: 10 kriteria aliran sesat dan indikator penodaan agama. Namun hasil pemeriksaan sementara belum menemukan poin yang jelas mengarah pada penyimpangan.”Memang belum ada poin-poin yang mengarah ke sana,” katanya.

Sejumlah tudingan masyarakat, termasuk larangan makanan tertentu, oleh tim tabayun MUI Banyumas telah dikonfirmasi langsung kepada W. Dari pengakuan tersangka, larangan tersebut lebih terkait alasan kesehatan, bukan dalil agama.”Kalau pengakuannya ya bukan haram, hanya dilarang saja. Seperti dokter melarang makan cabai karena alasan kesehatan,” jelas Mintaraga.

Ia menambahkan, W mengaku tidak selalu mendasarkan pernyataan pada ajaran agama. “Katanya enggak,” ujarnya.

Mintaraga menegaskan, W tidak pernah mengklaim diri sebagai ustaz atau tokoh agama. Aktivitasnya awalnya disebut berkaitan dengan pengobatan kesehatan sebelum berkembang menjadi forum diskusi.

“Awalnya hanya untuk kesehatan, kemudian ada diskusi seputar agama dan semuanya sharing sebagai guru,” katanya.

Meski begitu, MUI Banyumas menyoroti latar belakang pendidikan agama W yang minim. W disebut hanya belajar secara autodidak dari Al-Qur’an terjemahan dan Juz Amma.

“Dia sudah mengaku belajar hanya dari Al-Qur’an terjemahan dan Juz Amma. Jadi memang tidak layak dijadikan rujukan keagamaan,” pungkas Mintaraga.

Penulis : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

Jumat, 29 Mei 2026

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Jumat, 29 Mei 2026

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com