INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ingin Cairkan Rp23 Juta, Ahli Waris Pensiunan di Purwokerto Malah Terjerat Utang Rp88 Juta di Bank Mandiri Taspen

Ingin Cairkan Rp23 Juta, Ahli Waris Pensiunan di Purwokerto Malah Terjerat Utang Rp88 Juta di Bank Mandiri Taspen

Supriyani (62), warga Bantarsoka, Purwokerto Barat, menjadi korban kesembilan yang melaporkan dugaan praktik oknum bank ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Sabtu, 30 Mei 2026

PURWOKERTO – Seorang ahli waris pensiunan justru menanggung utang bank Rp88 juta ketika berniat mengambil haknya berupa sisa dana pensiunan Rp23 juta. Kasus ini menyeret mantan oknum pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto berinisial D.

Korban bernama Supriyani (62), warga Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat, menjadi orang kesembilan yang melapor ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Sabtu (30/5/2026).

Kronologi: Dibujuk Pinjam, Lalu Diiming-imingi Investasi

Peristiwa itu bermula pada November 2023. Supriyani hendak mencairkan sisa dana pensiunan almarhum suaminya yang tersimpan di Bank Mandiri Taspen.

“Saya sebenarnya hanya ingin mengambil uang yang memang menjadi hak saya sebesar Rp23 juta. Tetapi saya diberi tahu bahwa kalau ingin mengambil uang itu harus mengajukan pinjaman terlebih dahulu sebesar Rp88 juta,” kata Supriyani.

Ia sempat menolak karena tidak ingin memiliki utang setelah suaminya meninggal. Namun, karena diyakinkan oknum pegawai tersebut, ia pun mengikuti arahan.

Setelah pinjaman cair, dana Rp88 juta justru diserahkan kembali ke D. Supriyani dijanjikan uang itu akan ditempatkan dalam skema investasi dengan imbal hasil Rp2 juta per bulan.

“Saya tidak ingin pinjam uang. Tapi setelah cair, uangnya saya berikan lagi kepada D karena katanya akan disimpan dalam sistem investasi dan dijanjikan mendapat Rp2 juta setiap bulan,” ujarnya.

Namun, janji itu tidak pernah terealisasi sepenuhnya. Korban hanya menerima pembayaran beberapa kali sebelum akhirnya terhenti. Ironisnya, dana pensiunan Rp23 juta yang menjadi haknya juga tak pernah ia terima.

Jumlah Korban Bertambah, Total Kerugian Capai Miliaran Rupiah 

Supriyani adalah korban kesembilan. Sebelumnya, delapan orang lain telah melapor dengan pola serupa.

Data korban yang dilaporkan Kuasa Hukum H. Djoko Susanto, SH:

· Kusyanti (62) warga Ledug, Kembaran – kerugian sekitar Rp250 juta
· Aman Santoso (60) warga Kedunguter, Banyumas
· NH (40) warga Yogyakarta (ahli waris almarhum Sunu Sansaka) – total kerugian keduanya sekitar Rp300 juta
· Dina Anggraini (41) warga Kutasari, Baturraden
· Julianto (58) warga Menganti, Rawalo
· Neneng Sri Rahayu (48) warga Sokanegara, Purwokerto Timur
· Siyamto (60) warga Panembangan, Cilongok – total kerugian gabungan keempat nama di atas mencapai Rp899 juta
· Suci Rahayu (48) warga Melung, Kedungbanteng (ahli waris pensiunan Dinas Pariwisata Banyumas) – kerugian Rp45 juta

Total nilai kerugian dari sembilan korban sementara ini mencapai lebih dari Rp1,49 miliar.

Kuasa Hukum: Mayoritas Korban Adalah Pensiunan yang Rentan

Kuasa hukum para korban, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan keprihatinannya karena sebagian besar korban adalah pensiunan dan ahli waris pensiunan.

“Kami prihatin karena mayoritas korban adalah pensiunan. Mereka justru harus menghadapi persoalan keuangan berat akibat dugaan praktik yang sedang kami dalami. Kami menduga terdapat pola yang serupa,” kata Djoko.

Ia mendesak aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi menyeluruh.

Djoko juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap layanan perbankan, terutama perlindungan bagi nasabah lansia dan pensiunan yang rentan menjadi sasaran investasi bodong.

Belum Ada Tanggapan dari Bank Mandiri Taspen dan OJK

Kasus ini disebut bermula ketika terduga pelaku berinisial D masih aktif bekerja di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto maupun OJK belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan untuk memperoleh klarifikasi.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Setengah Kilogram Ganja Disita, Polisi Banyumas Bekuk Pengedar di Wangon

Selanjutnya

Bukan Lembaga Pencabut Nyawa! DKPP Benteng Etika Penyelenggara dan Keadilan Pemilu

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tak Hanya Bayi Kena Jarum dan Kasa Tertinggal, Mertua Pasien RSUD Ajibarang Juga Diduga Jadi Korban Kelalaian

Tak Hanya Bayi Kena Jarum dan Kasa Tertinggal, Mertua Pasien RSUD Ajibarang Juga Diduga Jadi Korban Kelalaian

Sabtu, 30 Mei 2026

Bukan Lembaga Pencabut Nyawa! DKPP Benteng Etika Penyelenggara dan Keadilan Pemilu

Bukan Lembaga Pencabut Nyawa! DKPP Benteng Etika Penyelenggara dan Keadilan Pemilu

Sabtu, 30 Mei 2026

Ingin Cairkan Rp23 Juta, Ahli Waris Pensiunan di Purwokerto Malah Terjerat Utang Rp88 Juta di Bank Mandiri Taspen

Ingin Cairkan Rp23 Juta, Ahli Waris Pensiunan di Purwokerto Malah Terjerat Utang Rp88 Juta di Bank Mandiri Taspen

Sabtu, 30 Mei 2026

Selanjutnya
Bukan Lembaga Pencabut Nyawa! DKPP Benteng Etika Penyelenggara dan Keadilan Pemilu

Bukan Lembaga Pencabut Nyawa! DKPP Benteng Etika Penyelenggara dan Keadilan Pemilu

Tak Hanya Bayi Kena Jarum dan Kasa Tertinggal, Mertua Pasien RSUD Ajibarang Juga Diduga Jadi Korban Kelalaian

Tak Hanya Bayi Kena Jarum dan Kasa Tertinggal, Mertua Pasien RSUD Ajibarang Juga Diduga Jadi Korban Kelalaian

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com