INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Advokat Djoko Susanto Usulkan Pembuktian Terbalik untuk Cegah Fitnah terhadap Aparatur Sipil

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

H. Djoko Susanto SH

Kamis, 16 April 2026

HUKUM– Advokat H. Djoko Susanto SH menyoroti gaya hidup aparatur sipil yang dinilainya kerap melampaui batas kewajaran. Menurutnya, profesi advokat seharusnya menjadi pelengkap dalam menegakkan peraturan, termasuk mengingatkan pejabat dan aparatur untuk introspeksi diri.

“Profesi advokat itu kan mestinya sebagai pelengkap daripada sebuah peraturan. Justru kedatangan komisaris KPK atau pimpinan, wakil ketua umum KPK itu, bagi para aparatur sipil yang ada di sini harus mengukur dirinya sendiri,” ujar Djoko usai agenda Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Anti Korupsi dengan menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kamis (16/4/2026) di PN Purwokerto.

Djoko yang juga berprofesi sebagai jurusita Pengadilan Negeri dengan golongan 2A itu mencontohkan dirinya memiliki mobil dan motor. Ia mempertanyakan apakah harta tersebut berasal dari warisan atau pemberian, lalu mengaitkannya dengan tuntutan profesi.

“Kadang dia ke kantor harus bawa mobil. Ini kan sebuah standar. Nah, saya sebagai pengguna jasa layanan ini menjadi ragu-ragu, yang kadang-kadang menimbulkan fitnah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Djoko mengusulkan agar diterapkan prinsip pembuktian terbalik terhadap aparatur sipil yang diduga memiliki harta tak wajar. Ia menilai langkah itu lebih adil dibandingkan sekadar tuduhan tanpa bukti.

“Seharusnya adalah pembuktian terbalik. Kalau saya nuduh, jangan di grafik. Itu utamanya. Jadi sebagai advokat, mestinya kalau misalkan kamu seorang jurusita, kamu seorang pegawai biasa, kok kehidupannya sudah di luar batas ambang. Oleh karena itu, minta lakukanlah pembuktian terbalik dengan meminimalisir Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Itu saja,” tegasnya.

Pernyataan Djoko Susanto ini mengundang perhatian terkait urgensi pengawasan harta kekayaan aparatur sipil serta revisi penerapan UU ITE agar tidak menjerat pihak yang melaporkan dugaan gratifikasi. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pimpinan KPK Sebut Aplikasi PTSP Persulit Terjadinya Korupsi: Media Punya Peran Luar Biasa

Selanjutnya

Percepat Penurunan AKI, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Ibu Hamil Sehat

TERBARU

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Sabtu, 18 April 2026

PKB Banyumas Bidik 15 Kursi DPRD, Ida Fauziyah: Kuncinya Struktur yang Menyatu dengan Rakyat

Muscab PKB Banyumas Bahas Empat Agenda Strategis, Soroti Isu Pendidikan hingga Regenerasi Kepemimpinan

Sabtu, 18 April 2026

PKB Banyumas Bidik 15 Kursi DPRD, Ida Fauziyah: Kuncinya Struktur yang Menyatu dengan Rakyat

PKB Banyumas Bidik 15 Kursi DPRD, Ida Fauziyah: Kuncinya Struktur yang Menyatu dengan Rakyat

Sabtu, 18 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Percepat Penurunan AKI, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Ibu Hamil Sehat

Percepat Penurunan AKI, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Ibu Hamil Sehat

Polresta Banyumas Ungkap Praktik Penimbunan Pertalite, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di SPBU Sumpiuh

Polresta Banyumas Ungkap Praktik Penimbunan Pertalite, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di SPBU Sumpiuh

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com