INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Ungkap Praktik Penimbunan Pertalite, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di SPBU Sumpiuh

Polresta Banyumas Ungkap Praktik Penimbunan Pertalite, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di SPBU Sumpiuh

Sejumlah barang bukti penimbunan Pertalite yang diamankan Polresta Banyumas dari tersangka ARN (22), Rabu (15/4/2026). Terlihat puluhan jerigen berisi dan kosong, mobil Toyota Avanza hasil modifikasi, serta peralatan seperti timbangan digital dan corong. Total 22 jerigen berisi Pertalite @25 liter disita dalam kasus ini. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Kamis, 16 April 2026

HUKUM – Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial ARN, warga Kecamatan Tambak, harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap basah melakukan penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite di sebuah SPBU di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.

Pelaku diamaskan dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 22.39 WIB di SPBU 44.531.02, Desa Kradenan, Kecamatan Sumpiuh.

Modifikasi Mobil Avanza Jadi “Tangki Jalanan”

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, mengungkapkan bahwa ARN menggunakan mobil Toyota Avanza dengan pelat nomor yang kerap diganti-ganti untuk mengangkut Pertalite dalam jumlah besar.

“Tersangka melakukan penyalahgunaan dengan memodifikasi tangki kendaraan, lalu menyalurkan BBM ke dalam jerigen yang disimpan di dalam mobil,” ujar Kombes Petrus dalam rilis resmi, Rabu (15/4/2026).

Dari hasil penyidikan, BBM ilegal tersebut rencananya akan dijual ke pom mini milik pelaku.

79 Jerigen dan Ratusan Liter Pertalite Disita

Petugas mengamankan puluhan jerigen dari dalam mobil pelaku, dengan rincian:

· 22 jerigen berisi Pertalite, masing-masing kapasitas sekitar 25 liter
· 57 jerigen kosong yang siap diisi

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, antara lain:

· Beberapa pasang pelat nomor kendaraan berbeda
· Satu unit ponsel
· Timbangan digital
· Corong, saringan, dan alat ukur liter

Ancaman Hukum bagi Penimbun BBM Subsidi

ARN kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui. Pelaku terancam hukuman pidana atas perbuatannya yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Percepat Penurunan AKI, Bupati Banyumas Dukung Gerakan Ibu Hamil Sehat

Selanjutnya

Sinergi Notaris-PPAT di Purwokerto, BHP Tegaskan Peran Strategis Atasi Sengketa Tanah dan Warisan

TERBARU

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Polresta Banyumas Bongkar Peredaran 1.685 Butir Obat Keras dan Psikotropika, Pria Berinisial RS Ditangkap

Sabtu, 18 April 2026

PKB Banyumas Bidik 15 Kursi DPRD, Ida Fauziyah: Kuncinya Struktur yang Menyatu dengan Rakyat

Muscab PKB Banyumas Bahas Empat Agenda Strategis, Soroti Isu Pendidikan hingga Regenerasi Kepemimpinan

Sabtu, 18 April 2026

PKB Banyumas Bidik 15 Kursi DPRD, Ida Fauziyah: Kuncinya Struktur yang Menyatu dengan Rakyat

PKB Banyumas Bidik 15 Kursi DPRD, Ida Fauziyah: Kuncinya Struktur yang Menyatu dengan Rakyat

Sabtu, 18 April 2026

POPULER BULAN INI

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Sinergi Notaris-PPAT di Purwokerto, BHP Tegaskan Peran Strategis Atasi Sengketa Tanah dan Warisan

Sinergi Notaris-PPAT di Purwokerto, BHP Tegaskan Peran Strategis Atasi Sengketa Tanah dan Warisan

Dari Balik Jeruji ke Lahan Produktif, WBP Rutan Banyumas Panen Terung

Dari Balik Jeruji ke Lahan Produktif, WBP Rutan Banyumas Panen Terung

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com