INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

LBH Saka Keadilan dan Politeknik Gusdurian Buka Pelatihan Paralegal Profesional

Rabu, 13 Maret 2024

BANYUMAS, indiebanyumas.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Saka Keadilan bekerjasama dengan Politeknik Gusdurian menggelar agenda pelatihan Paralegal Profesional yang akan diselenggarakan pada 23 Maret 2024 mendatang.

Pelatihan Paralegal Profesional ini terbuka umum bagi seluruh masyarakat yang ingin secara profesional menggeluti bidang hukum sebagai paralegal. Ada 5 materi yang akan disampaikan dalam kegiatan tersebut, antara lain peran paralegal, teknik penanganan perkara pidana dan perdata, Teknik komunikasi paralegal, Teknik penyusunan dokumen dan sistem dan instrumen hukum di Indonesia.

Direktur LBH Saka Keadilan Dr Junianto SH MKn mengatakan, tujuan Pelatihan paralegal profesional ini yaitu untuk  memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak berlatar belakang pendidikan hukum namun memiliki kepedulian yang tinggi terhadap penyelesaian permasalahan hukum dan menjadi seorang para legal sesuai dengan Permenkumham nomor 1 tahun 2018 tentang Paralegal.

“Banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di tingkat Desa dan Banyak masyarakat yang tidak paham dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi serta belum tersedianya Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi maka perlu dibentuknya pelatihan paralegal profesional yang merupakan bentuk inovasi pelayanan publik,” kata Junianto.

Dia menambahkan, pelatihan paralegal profesional ini bertujuan untuk menghadirkan agen-agen hukum di Kabupaten Banyumas khususnya yang berperan untuk dapat membantu mengatasi permasalahan hukum atau untuk menangani perkara non-litigasi maupun litigasi yang ada di masyarakat.

Paralegal adalah seseorang yang secara khusus membantu masyarakat (kaum miskin) dan marjinal, yang karena keterampilan khusus dan memiliki pengetahuan hukum (dasar) serta mampu memberikan pelayanan, pendidikan hukum, dan bimbingan kepada masyarakat. Pelatihan paralegal ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa dan meningkatkan kualifikasi paralegal dalam memberikan bantuan hukum.

Adapun syarat untuk mengikuti kegiatan Paralegal Profesional yang digelar LBH Saka Keadilan dan Politeknik Gusdurian antara lain, foto kopi ijasah terakhir minimal SMU/sederajat, dua fotokopi KTP, Pas foto 3×4 dengan biaya pendaftaran Rp 200 ribu. Fasilitas yang akan diperoleh peserta berupa kartu paralegal dan sertifikat. Informasi lebih lanjut untuk pendaftaran pelatihan paralegal profesional ini bisa menghubungi Eko Mediantoro SH (081327141879).

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

ABSENNYA KONSTITUSI DALAM KURIKULUM KITA

Selanjutnya

Dewan Ingatkan Mentan Agar Tak Gampang Percaya Terkait Data Pangan Khususnya Beras

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Jumat, 15 Mei 2026

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Jumat, 15 Mei 2026

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Jumat, 15 Mei 2026

Selanjutnya

Dewan Ingatkan Mentan Agar Tak Gampang Percaya Terkait Data Pangan Khususnya Beras

Keluarga Yang Diduga Bunuh Diri di Apartemen di Jakut, Sudah 2 Tahun Tak Tinggali Apartemen

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com