BANYUMAS, indiebanyumas.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Saka Keadilan bekerjasama dengan Politeknik Gusdurian menggelar agenda pelatihan Paralegal Profesional yang akan diselenggarakan pada 23 Maret 2024 mendatang.
Pelatihan Paralegal Profesional ini terbuka umum bagi seluruh masyarakat yang ingin secara profesional menggeluti bidang hukum sebagai paralegal. Ada 5 materi yang akan disampaikan dalam kegiatan tersebut, antara lain peran paralegal, teknik penanganan perkara pidana dan perdata, Teknik komunikasi paralegal, Teknik penyusunan dokumen dan sistem dan instrumen hukum di Indonesia.
Direktur LBH Saka Keadilan Dr Junianto SH MKn mengatakan, tujuan Pelatihan paralegal profesional ini yaitu untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang tidak berlatar belakang pendidikan hukum namun memiliki kepedulian yang tinggi terhadap penyelesaian permasalahan hukum dan menjadi seorang para legal sesuai dengan Permenkumham nomor 1 tahun 2018 tentang Paralegal.
“Banyaknya permasalahan hukum yang terjadi di tingkat Desa dan Banyak masyarakat yang tidak paham dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang dihadapi serta belum tersedianya Lembaga Bantuan Hukum yang terakreditasi maka perlu dibentuknya pelatihan paralegal profesional yang merupakan bentuk inovasi pelayanan publik,” kata Junianto.
Dia menambahkan, pelatihan paralegal profesional ini bertujuan untuk menghadirkan agen-agen hukum di Kabupaten Banyumas khususnya yang berperan untuk dapat membantu mengatasi permasalahan hukum atau untuk menangani perkara non-litigasi maupun litigasi yang ada di masyarakat.
Paralegal adalah seseorang yang secara khusus membantu masyarakat (kaum miskin) dan marjinal, yang karena keterampilan khusus dan memiliki pengetahuan hukum (dasar) serta mampu memberikan pelayanan, pendidikan hukum, dan bimbingan kepada masyarakat. Pelatihan paralegal ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa dan meningkatkan kualifikasi paralegal dalam memberikan bantuan hukum.
Adapun syarat untuk mengikuti kegiatan Paralegal Profesional yang digelar LBH Saka Keadilan dan Politeknik Gusdurian antara lain, foto kopi ijasah terakhir minimal SMU/sederajat, dua fotokopi KTP, Pas foto 3×4 dengan biaya pendaftaran Rp 200 ribu. Fasilitas yang akan diperoleh peserta berupa kartu paralegal dan sertifikat. Informasi lebih lanjut untuk pendaftaran pelatihan paralegal profesional ini bisa menghubungi Eko Mediantoro SH (081327141879).
Angga Saputra