INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

64 Pelanggaran Ditindak, Balap Liar di Purwokerto Berhasil Ditekan Satlantas Polresta Banyumas

64 Pelanggaran Ditindak, Balap Liar di Purwokerto Berhasil Ditekan Satlantas Polresta Banyumas

Suasana patroli malam yang digelar Satlantas Polresta Banyumas di ruas Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto, (9/5/2026). (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 10 Mei 2026

BANYUMAS – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyumas berhasil menekan aksi balap liar di wilayah Purwokerto melalui patroli intensif pada akhir pekan. Dalam operasi yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9–10/5/2026), petugas menindak 64 pelanggaran lalu lintas.

Patroli dimulai sekitar pukul 23.50 WIB dengan menyisir sejumlah ruas jalan yang kerap menjadi lokasi balap liar, antara lain Jalan Gatot Soebroto, Jalan Soepardjo Rustam, Jalan Gerilya, Jalan Jenderal Soedirman, dan Jalan Bung Karno.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga dialogis. Petugas melakukan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang kerap berkumpul di malam hari.

Libatkan Personel Gabungan

Patroli melibatkan personel gabungan dari Satlantas, Provos, Samapta Polresta Banyumas, serta Denpom IV Purwokerto. Kehadiran aparat lintas fungsi dinilai efektif dalam menekan ruang gerak pelaku balap liar yang selama ini meresahkan warga.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dari total 64 pelanggaran yang ditindak, didominasi oleh kendaraan roda dua.

“Dari total penindakan, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 63 pelanggaran, sedangkan roda empat tercatat satu pelanggaran,” jelasnya.

Respons atas Aduan Masyarakat

Kapolresta menambahkan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar pada malam hari.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendekatan humanis melalui patroli dialogis untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja,” ujar Kombes Pol Petrus.

Langkah preventif dan represif yang dilakukan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Imbauan untuk Orang Tua

Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah Banyumas tetap aman,” pungkasnya.

Penulis: Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PT Palawi Baturraden Dituntut Rp100 Juta, Warga Tak Mau Bayar Retribusi Hanya untuk Melintas

Selanjutnya

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Psikotropika, Ribuan Butir Obat Diamankan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Psikotropika, Ribuan Butir Obat Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Psikotropika, Ribuan Butir Obat Diamankan

Minggu, 10 Mei 2026

64 Pelanggaran Ditindak, Balap Liar di Purwokerto Berhasil Ditekan Satlantas Polresta Banyumas

64 Pelanggaran Ditindak, Balap Liar di Purwokerto Berhasil Ditekan Satlantas Polresta Banyumas

Minggu, 10 Mei 2026

PT Palawi Baturraden Dituntut Rp100 Juta, Warga Tak Mau Bayar Retribusi Hanya untuk Melintas

PT Palawi Baturraden Dituntut Rp100 Juta, Warga Tak Mau Bayar Retribusi Hanya untuk Melintas

Minggu, 10 Mei 2026

Selanjutnya
Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Psikotropika, Ribuan Butir Obat Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Psikotropika, Ribuan Butir Obat Diamankan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com