INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

17 Hari Hilang, Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Jetis Nusawungu Akhirnya Ditemukan

Kamis, 29 April 2021

Cilacap – Setelah sempat dinyatakan hilang selama 17 hari, sesosok mayat pria yang tenggelam di Pantai Congot, Desa Jetis Kecamatan Nusawungu Cilacap akhirnya ditemukan, Rabu (28/4/2021) sekitar Pukul 08.00 WIB.

Babinsa Desa Jetis, Pelda Turut mengatakan, mayat tersebut diketahui bernama Faisol Amin (29) warga Desa Bambusari Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang. Ia menjadi korban laka laut pada saat asyik berenang bersama rekannya. Namun terseret ombak dan akhirnya tenggelam.

“Waktu itu ada dua korbannya, satu selamat atas nama Afid Nurwanto (20), karena tidak lama saat terseret ombak, petugas bersama warga langsung sigap menolongnya. Sedangkan temanya baru bisa ditemukan pada hari ini,” katanya kepada serayunews.com, Rabu (28/4/2021).

Evakuasi korban tenggelam di Pantai Congot

Ia menjelaskan, mayat ditemukan pada pukul 08.00, kemudian selanjutnya warga melaporkan kejadian itu kepada aparat desa, Babinsa dan Tim SAR Jetis. Selanjutnya mayat tersebut dimasukkan kantong plastik dan dibuatkan peti jenazah untuk dibawa ke rumah duka.

“Karena kondisi mayat sudah membengkak dan rusak, sehingga kita masukan ke kantong plastik dan peti jenazah agar bisa dikirim ke rumah duka. Sehingga pada pukul 11.30 WIB, jenazah di bawa kerumah duka di Desa Bambusari RT 06 RW 1 Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang dengan menggunakan mobil SAR,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua wisatawan tenggelam di area Break Water Pantai Jetis Kecamatan Nusawungu Cilacap, Minggu (11/04) sekitar Pukul 15.30 WIB. Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi ketika korban sedang mandi di laut tiba-tiba ombak besar datang dan menyeret dua korban.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kejari Banyumas Kasasi Terdakwa WN Korea, Pasca Terdakwa Lepas dari Tuntutan Hukum di Pengadilan Tinggi Semarang

Selanjutnya

Jelang Lebaran, Jateng Matangkan Wilayah Aglomerasi

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Jumat, 15 Mei 2026

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Jumat, 15 Mei 2026

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Jumat, 15 Mei 2026

Selanjutnya

Jelang Lebaran, Jateng Matangkan Wilayah Aglomerasi

Mencari Rejeki di Bulan Ramdhan Dengan Jualan Pil Koplo, Hati hati Pil Koplo Penyebab Kepikunan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com