INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jelang Lebaran, Jateng Matangkan Wilayah Aglomerasi

Kamis, 29 April 2021


Semarang – Pemprov Jateng terus mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka pembatasan dan pengetatan pergerakan pemudik pada Lebaran kali ini, khususnya yang berkaitan dengan wilayah aglomerasi. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tengah berkoordinasi dengan kepolisian, dalam hal ini polisi lalu lintas untuk mengatur batasan aglomerasi bagi warga.

“Nanti kepolisian yang akan mengatur batasan-batasannya. Aglomerasi itu biasanya ada penentuan satu regional, apakah regionalnya itu satu eks karesidenan kalau di pemerintahan, apakah di daerah tertentu yang berhubungan. Maka nanti kami minta lantas (polisi lalu-lintas) untuk membantu,” kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (27/4/2021).

Dalam kebijakan itu, Ia juga memperhatikan para pekerja lintas daerah di Jateng. Menurutnya, hal itu tidak bisa dilarang, maka dari itu aturan yang dibuat akan dimatangkan terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada warga.

“Sekarang itu yang akan kita matangkan dan akan disampaikan. Saya juga komunikasi dengan beberapa gubernur yang ada di Pulau Jawa ini untuk nanti kita bareng mengatur agar perpindahan orang dari masing-masing provinsi itu bisa menyiapkan,” ungkapnya.

Menurut Ganjar, aglomerasi arus mudik pasti bersinggungan dengan daerah-daerah lain. Apapun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lainnya juga, misalnya terkait aglomerasi ini pembatasan dibuat untuk empat kabupaten/kota maka, daerah yang berada di ujung pasti berhubungan dengan daerah lain.

“Kalau ditambah lima maka daerah kelima berhubungan dengan keenam. Apa pun yang berbatasan selalu akan berbatasan dengan yang lain,” katanya.

Ganjar menambahkan komunikasi antarprovinsi tersebut menjadi penting, khususnya untuk tiga provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Apabila pemudik atau pergerakan orang di DKI dan Jawa Barat bisa terkontrol atau tersaring maka Jawa Tengah relatif aman.

“Komunikasi dengan Jawa Timur juga dilakukan meskipun perpindahan dari Jawa Timur ke Jawa Tengah tidak terlalu banyak. Begitu juga dengan DIY yang pasti akan banyak perpindahan dari Jawa Tengah seperti orang di sekitar Purworejo, Klaten, Magelang, Wonogiri, dan juga Solo yang bolak-balik ke DIY. Kita harapkan ini nanti juga bisa aman. Nanti kepolisian yang akan menyiapkan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama masa Idulfitri 1442 H/2021. Terdapat delapan wilayah aglomerasi yang telah ditentukan.

Untuk Jawa Tengah, ada dua wilayah yang masuk daftar aglomerasi itu. Wilayah pertama yaitu Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi, sedangkan wilayah kedua adalah kawasan Solo Raya yang meliputi Solo, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Karanganyar, dan Klaten.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

17 Hari Hilang, Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Jetis Nusawungu Akhirnya Ditemukan

Selanjutnya

Mencari Rejeki di Bulan Ramdhan Dengan Jualan Pil Koplo, Hati hati Pil Koplo Penyebab Kepikunan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Prof. Nur Syam: Moderasi Beragama Warisan Berharga Kemenag untuk Kerukunan Indonesia

Prof. Nur Syam: Moderasi Beragama Warisan Berharga Kemenag untuk Kerukunan Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026

Prespektif Ibnu Khaldun : Membaca Ulang Tiga Era Eksploitasi Hutan Indonesia

Paradoks: Upacara Kemerdekaan Agustus 2024 dan 2026

Jumat, 7 Agustus 2026

Kesadaran Injury Time Refleksi atas QS. Al-Munafiqun Ayat 9-11

Kesadaran Injury Time Refleksi atas QS. Al-Munafiqun Ayat 9-11

Jumat, 7 Agustus 2026

Selanjutnya

Mencari Rejeki di Bulan Ramdhan Dengan Jualan Pil Koplo, Hati hati Pil Koplo Penyebab Kepikunan

Ratusan Perangkat Desa Sambangi Mapolresta Banyumas, Minta Pemerasan pada Kades Diusut Tuntas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com