FOKUS UTAMA – Sebanyak kurang lebih 20 korban kredit pensiunan Bank Mandiri Taspen (Mantap) Purwokerto bertemu dengan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulistio, Kamis (2/10/2026). Pertemuan yang semula diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan difasilitasi Komisi I DPRD Banyumas tersebut berlangsung sebagai agenda audiensi di ruang Komisi VI DPR RI, Gedung Nusantara 1, mulai pukul 13.00 WIB.
Audiensi turut dihadiri para pejabat Bank Mandiri Taspen (Mantap) serta Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyumas.
Putusan 1 Tahun 10 Bulan Dinilai Tidak Adil
Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Didi Rudianto SE, MM, menyoroti lamanya proses penyelesaian yang menimpa para nasabah. Menurutnya, dari ratusan nasabah, putusan hukum terhadap eks karyawan yang merugikan para nasabah hanya dikenai hukuman 1 tahun 10 bulan.
“Dari ratusan nasabah putusan hanya 1 tahun 10 bulan, ini adalah bentuk ketidakadilan,” ujarnya.
Didi berharap ada kebijakan khusus dari pihak terkait agar para korban dapat terbebas dari jeratan akad kredit.
“Kami ingin ada kebijakan khusus mungkin ke depan agar bapak-bapak ini tidak terus menjadi korban. Bagaimana ke depan bapak ibu ini dibebaskan dari proses akad kredit,” tegasnya.
Korban Minta Solusi Konkret
Perwakilan pensiunan korban, Awal Subekti, menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPR RI merupakan buah dari perjuangan panjang. Ia mengaku bersyukur meski baru bisa sampai ke Senayan setelah memasuki masa pensiun.
“Alhamdulillah kami mengucapkan terima kasih sekali, tidak disangka dalam kondisi pensiun baru sampai ke DPR. Kalau waktu aktif, mungkin juga sampai ke DPR. Ini hikmahnya kita sampai ke DPR, ketemu Bapak Wakil Ketua Komisi VI. Yang kami inginkan adalah solusi,” ujarnya.
Awal mengingatkan kembali komitmen Komisi VI DPR RI yang pernah disampaikan dalam RDP dengan PT Taspen dan PT Asabri pada 8 Juli 2026. Saat itu, Komisi VI mendesak PT Taspen dan PT Bank Mandiri Taspen memberikan prioritas langkah pemulihan kepada korban.
“Tapi ditunggu-tunggu kayaknya tidak ada action. Makanya kami mengadu kepada DPRD Kabupaten Banyumas, dan direspons hingga bisa menghadap DPR RI,” jelasnya.
Awal berharap audiensi ini menghasilkan solusi konkret, termasuk pembentukan tim pemberesan permasalahan kredit bermasalah pensiunan.
“Kami mohon dibentuklah tim pemberesan permasalahan kredit bermasalah pensiunan. Jadi mungkin dengan adanya pembentukan tim semacam itu nanti bisa ketahuan sebenarnya permasalahannya. Jumlahnya cukup banyak, sekitar 200 orang, nilainya sampai miliaran,” ujarnya.
Menurutnya, tim tersebut idealnya beranggotakan perwakilan Bank Mandiri Taspen, korban, OJK, dan pihak terkait lainnya di bawah pengawasan DPRD.
“Kami membawa berita gembira untuk keluarga kami di kampung di Purwokerto. Kalau tidak ada berita gembira, ya sama saja bohong. Kami inginnya ada solusi,” tegasnya.

Komitmen Restitusi dan Pemulihan Kerugian
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulistio, menegaskan komitmennya memperjuangkan pemulihan kerugian ekonomi korban melalui mekanisme restitusi. Menurutnya, langkah awal yang dibutuhkan adalah pengumpulan data aset yang akurat.
“Kita memang perlu data yang akurat terkait aset-aset yang dimiliki oleh komponen tersebut. Ini yang perlu kita tindak lanjuti,” ujar Adisatrya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (2/10/2026).
Ia menjelaskan, aset-aset yang telah disita dapat dimanfaatkan untuk memulihkan kerugian para korban. Namun, ia mengakui proses tersebut tidak mudah dan harus diawali dengan penelusuran data secara aktif.
“Proses ini harus melibatkan instansi-instansi untuk menelusuri aset-aset tersebut, mendapatkan data-datanya, dan bagaimana ini bisa digunakan untuk membantu pengembalian kerugian korban,” jelasnya.
Adisatrya menegaskan, Komisi VI DPR RI tidak akan tinggal diam menyikapi permasalahan ini. Sebagai mitra kerja dan pimpinan komisi, ia berjanji terus membantu meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat.
“Penyelidikan semua di Banyumas tidak akan tinggal diam saja. Kami akan terus membantu bagaimana kerugian-kerugian ini bisa diminimalisir,” tegasnya.
Politisi PDIP dari Dapil Banyumas-Cilacap itu juga menyampaikan rasa syukurnya jika kerugian korban dapat dipulihkan melalui aset-aset milik oknum yang terlibat. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya tersebut masih membutuhkan perjuangan panjang.
Tuntutan Korban Diterima
Adisatrya memastikan, poin-poin tuntutan yang disampaikan perwakilan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti. Ia berjanji mempelajari setiap poin tuntutan tersebut secara seksama.
“Terkait poin-poin tuntutan tadi, kami sudah terima. Sekali lagi terima kasih Bapak-Ibu sekalian,” tutupnya.
Angga Saputra







