INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Viral Namanya Disebut Netizen sebagai Pemilik Kotak Kosong, Berapa Harta Kekayaan PJ Bupati Banyumas?

Viral Namanya Disebut Netizen sebagai Pemilik Kotak Kosong, Berapa Harta Kekayaan PJ Bupati Banyumas?

www.banyumaskab.go.id

Rabu, 11 September 2024

FOKUS – Belakangan ini nama Penjabat (PJ) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro cukup hangat menjadi perbincangan publik terkait dengan munculnya beberapa postingan dalam platform media sosial maupun di grup WhatsApp yang menarasikan dukungan
kepadanya untuk tetap memimpin Banyumas. Ini tidak lepas dari fenomena dukungan untuk mencoblos kotak kosong dalam Pilkada Banyumas 2024 yang hanya diisi calon tunggal yakni pasangan Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun tiktok @mazdin348 misalnya, ditampilkan sosok Pj Bupati Banyumas yang sedang menjadi mayoret, dan berisi tulisan ‘Viral sosok PJ Bupati Banyumas sang pemilik kotak kosong jadi mayoret festival Kenthongan Kabupaten Banyumas’.

Ada juga flyer bergambar bertuliskan Masyarakat Banyumas Nyoblos sing Langka Gambare. Dalam caption flyer tersebut tertulis, PJne Bagus Ikih Etung-etung Milih PJ. Tulisan tersebut mengandung arti bahwa jika kotak kosong yang menang, maka Banyumas akan tetap dipimpin oleh Pj Bupati dalam beberapa tahun ke depan.

Siapa sosok PJ Bupati Banyumas dan Berapa Harta Kekayaannya?

Hanung Cahyo Saputro merupakan Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Banyumas yang menggantikan Achmad Husein yang telah masa habis jabatannya pada 2023 lalu.

Hanung Cahyo Saputro dilantik langsung oleh PJ Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gradika Bhakti Praja pada tanggal 24 September 2023 lalu.

Hanung Cahyo Saputro sendiri sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Biro Umum provinsi Jawa Tengah.

Hanung telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada bulan Februari 2023 lalu untuk periodik tahun 2022.

Sedangkan, Hanung sendiri belum melaporkan harta kekayaan di LHKPN untuk periodik tahun 2023.

Berdasarkan laporan harta kekayaan tersebut, Hanung memiliki harta kekayaan yang tidak begitu besar.

Dan menariknya, Hanung tidak memiliki tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, surat berharga, harta lainnya dan juga tidak memiliki hutang.

Sebagai rinciannya, berikut harta kekayaan Hanung berdasarkan LHKPN.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. —-

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. —-

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 51.100.000

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 54.100.000

III. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 54.100.000

Dengan demikian, itulah harta kekayaan yang dimiliki Hanung ini hanya sebesar Rp54 jutaan saja

Laporan HKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya.

Tujuan dari pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Definisi Penyelenggara Negara diatur dalam Pasal 1 butir 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Menurut undang-undang tersebut, Penyelenggara Negara merupakan Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pakar Hukum Tata Negara UIN Saizu : Kotak Kosong Harus Dipahami Sebagai Pilihan Alternatif

Selanjutnya

Enggar dan Pramesti Pimpin Ambalan Pangeran Diponegoro dan R.A Kartini SMK Bunda Satria Wangon

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Argentina Memulai dengan Pesan yang Jelas

Argentina Memulai dengan Pesan yang Jelas

Rabu, 17 Juni 2026

Damai, Kades dan Perangkat Klapagading Kulon Banyumas Akhiri Konflik

Pelayanan Publik Kembali Normal, Mediasi Pemkab Banyumas Sukses Rekonsiliasi Pemdes Klapagading Kulon

Rabu, 17 Juni 2026

KETIKA AKU MENJADI ISMAIL

Tumbal Peradaban dan Kutukan Kotak Suara

Rabu, 17 Juni 2026

Selanjutnya
Enggar dan Pramesti Pimpin Ambalan Pangeran Diponegoro dan R.A Kartini SMK Bunda Satria Wangon

Enggar dan Pramesti Pimpin Ambalan Pangeran Diponegoro dan R.A Kartini SMK Bunda Satria Wangon

Alif Satria Bahari, Atlet Menembak Banyumas Sumbang Emas Untuk Jateng pada PON ke-21

Alif Satria Bahari, Atlet Menembak Banyumas Sumbang Emas Untuk Jateng pada PON ke-21

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com